22 April 2025

Get In Touch

Muhammadiyah: Ungkap Pihak-pihak yang Terlibat Djoko Tjandra

Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait serah terima terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Tinggi DKI (Ant)
Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait serah terima terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Tinggi DKI (Ant)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi kepolisian dan meminta untuk mengungkap, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilannya menangkap Djoko Tjandra yang telah menghilang selama 11 tahun terakhir.

"Kami menyampaikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan meringkus dan membawa pulang Djoko Tjandra. Polisi tidak boleh berhenti. Perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk memburu dan menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu," kata Abdul Mu'ti, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Mu'ti meminta Polri tidak berhenti dalam mengungkap skandal yang diduga telah melibatkan oknum jenderal dan petinggi di beberapa institusi yang terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.

Tantangan Polri saat ini, kata dia, adalah mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pelarian terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia.

Mu'ti juga mendesak Kapolri untuk tidak segan menindak tegas apabila saat proses penyelidikan terdapat aktor intelektual di balik kasus tersebut.

"Mengungkap dan menangkap siapa saja yang terlibat, dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra," pungkas Abdul Mu'ti.

Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang telah menghilang dan buron sejak awal 2000-an itu dibekuk saat bersembunyi di Malaysia, Kamis (30/7/2020) malam.

Polri secara resmi telah menyerahkan penahanan Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung, namun Djoko Tjandra tak ditahan di Rutan Kejagung, melainkan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri (Ant).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.