04 April 2025

Get In Touch

Ntaps! MA Atur Bui Seumur Hidup Bagi Koruptor (HARIAN LENTERA TODAY EDISI SENIN, 03/08/2020)

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2020/08/Lentera-Today-03082020.pdf">

Di tengah pandemi Covid-19 yang seperti tak berujung, angin segar terus berembus dalam aksi pemberantasan korupsi di Indonesia. Pasca berhasil meringkus buronan selama 11 tahun kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia-- saat ini telah berada di tahanan Mabes Polri, Jakarta-- Mahkamah Agung (MA) juga mengeluarkan gebrakan. Dalam peraturan MA (Perma) barunya, koruptor Rp 100 miliar bakal dipenjara seumur hidup. Aturan itu dimuat dalam Perma Nomor 1 tahun 2020 dengan tujuan menghindari disparitas (perbedaan) hukuman yang mencolok bagi satu koruptor dengan koruptor lain. Ntaps (Mantap)! BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2020/08/Lentera-Today-03082020.pdf

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.