Warga Berteriak, Saat Polisi Tangkap 25 Orang di Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya

SURABAYA (Lenteratoday) -Teriakan terdengar ketika truk Sat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membawa 25 orang yang diamankan dari Jalan Kunti, Surabaya, Jumat (22/11/2024) malam. Warga berkumpul melihat polisi menggerebek lokasi kampung narkoba ini.
Puluhan orang yang diamankan ini dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyidikan lebih lanjut. Teriakan warga ini terdengar saat polisi truk berjalan membawa puluhan orang yang diamankan di Jalan Kunti, Surabaya.
"Terima kasih pak polisi. Terima kasih pak." Saat ini 25 orang yang diamankan ini menjalani penyidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kami akan terus kembangkan untuk pengedar atasnya," kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa di lokasi.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba terutama di Jalan Kunti, Surabaya, yang dikenal sebagai kampung narkoba. Pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya untuk mendirikan posko di lokasi tersebut guna mencegah kembalinya praktek peredaran narkoba di wilayah Kunti.
Anggota gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polrestabes Surabaya menggerebek beberapa rumah di Jalan Kunti, Surabaya, Jumat (22/11/2024) sore. Dikutip RadarSurabaya, Ratusan anggota menggerebek rumah di kampung narkoba ini.
Hasilnya, 25 orang diamankan diduga pengguna dan juga penyedia sabu-sabu (SS). Sebanyak 25 orang ini kemudian diamankan beserta 57 poket SS serta barang bukti lainnya di lokasi.
Editor: Arifin BH