04 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Palangka Raya Usulkan Empat Raperda Inisiatif

Rapat Paripurna ke-14, DPRD Kota Palangka Raya.
Rapat Paripurna ke-14, DPRD Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – DPRD Kota Palangka Raya mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisitif. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Senin (2/12/2024).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang memimpin rapar menyampaikan pidato terkait empat Raperda inisiatif tersebut. "Penyusunan Raperda ini bertujuan untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat Kota Palangka Raya saat ini," papar Subandi, Senin (2/12/2024).

Ia menjelaskan empat Raperda yang diusulkan tersebut, meliputi pengembangan ekonomi kreatif, percepatan dan penanggulangan stunting, penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, serta penguatan kesenian dan kebudayaan lokal.

Lebih lanjut Subandi menambahkan, penyusunan empat Raperda ini berlandaskan pada tiga pilar utama. Yaitu filosofis, sosiologis, dan politis. Proses penyusunannya juga telah melalui kerja sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD serta perguruan tinggi.

"Raperda ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Palangka Raya dalam mendorong kemajuan kota, dengan memperkuat sektor ekonomi dan pemerintahan, serta berfokus pada masalah kesehatan masyarakat dan pelestarian kekayaan budaya sebagai ciri khas daerah," jelasnya.

Subandi menekankan, untuk mendalami pembahasan setiap Raperda, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus), dimana Pansus akan bertugas mengkaji dan mendetailkan isi dari masing-masing Raperda tersebut sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia menargetkan pembahasan dapat selesai sebelum akhir tahun ini sehingga tugas legislatif dapat dijalankan secara maksimal.

"Melalui empat raperda ini diharapkan akan menjadi landasan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan, serta pelestarian seni dan budaya lokal,” pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.