04 April 2025

Get In Touch

Tahun 2025, DPRD Gresik akan Bahas 12 Ranperda

Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah di Gresik, Jawa Timur, Kamis (28/11/2024).
Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah di Gresik, Jawa Timur, Kamis (28/11/2024).

GRESIK (Lenteratoday) - DPRD Kabupaten Gresik tahun 2025 akan membahas sebanyak 12 judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kepastian ini diputuskan dalam Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah di Gresik, Jawa Timur, Kamis (28/11/2024).

"Dari 12 Ranperda tersebut lima diantaranya adalah inisiatif DPRD Gresik, dan tujuh berikutnya adalah usulan dari eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dhawam saat memimpin Rapat Paripurna.

Adapun Ranperda inisiatif Dewan yaitu Ranperda tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul, Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2040. Berikutnya Dewan juga mengusulkan Ranperda Bangunan Gedung serta Ranperda Sistem Perencanaan Pembangunan Desa.

Sementara Ranperda usulan Pemkab Gresik antara lain Ranperda RPJMD 2025–2029, Ranperda Penyertaan Modal kepada PT Gresik Migas, Ranperda tentang Perseroda Bank Gresik, serta Ranperda Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pemkab juga mengusulkan Ranperda Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa; Ranperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda, menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dirancang untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

“Dalam menyusun Propemperda ini, kami telah melakukan kajian yang mendalam serta mempertimbangkan aspirasi dari berbagai pihak, baik itu masyarakat, maupun pemerintah daerah.  Oleh karena itu, saya berharap Propemperda tahun 2025 ini dapat menjadi acuan yang solid bagi kita semua untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik,” ujarnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda.

Ia juga menjelaskan bahwa Propemperda ini menjadi momentum penting dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah. Ranperda yang disusun diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang kuat untuk mengatasi tantangan masa depan.

Propemperda dan pemerintah daerah, lanjutnya, telah melakukan rapat membahas rencana Propemperda ini dengan memastikan bahwa judul yang diajukan telah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan .

"Propemperda 2025 juga dirancang agar setiap Ranperda memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa judul Ranperda diajukan berdasarkan perintah regulasi yang lebih tinggi, sementara lainnya diusulkan untuk mengatasi kondisi mendesak di daerah," ungkapnya. (ADV)

Reporter:asepta/Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.