04 April 2025

Get In Touch

Hasil Pilkada Kota Blitar 2024 Digugat ke MK

Kuasa Hukum Pasangan Bambang-Bayu, Joko Trisno Mudiyanto usai mendaftarkan gugatan ke MK
Kuasa Hukum Pasangan Bambang-Bayu, Joko Trisno Mudiyanto usai mendaftarkan gugatan ke MK

BLITAR (Lenteratoday) - Hasil pelaksanaan Pilkada Kota Blitar 2024, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI oleh Pasangan nomor urut 1, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro.

Adanya gugatan ini disampaikan Tim Kuasa Hukum Pasangn Bambang-Bayu, Joko Trisno Mudiyanto kalau pihaknya secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke MK pada Senin (9/12/2024).

"Sebelumnya telah mendaftarkan secara online pada, Sabtu(7/12/2024), kemudian hari ini melengkapi dengan menyerahkan berkas asli dan salinan rangkap tiga," ujar Joko dari Gedung MK.

Inti gugatan kepada MK ini dijelaskan Joko mengajukan pembatalan SK KPU No: 666 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2024, yang diterbitkan 4 Desember 2024.

"Dasar gugatan permohonan pembatalan penetapan hasil Pilkada Kota Blitar 2024 tersebut, karena adanya dugaan kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM)," jelasnya.

Ditegaskan Joko semoga pengajuan gugatan ini disetujui dan dilanjutkan dengan persidangan pokok perkara, serta dibatalkannya SK KPU tersebut.

"Adapun tuntutan yang disampaikan diantaranya pendiskualifikasian, Pemungutan Suara Ulang (PSU) total dan PSU di 45 TPS," tegasnya.

Sesuai tanda terima pendaftaran gugatan no: 142/PAN.MK/e-AP3/12/2024, tertulis pokok permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Blitar Tahun 2024.

Sebagai pemohon dengan kuasa khusus, Joko Trisno Mudiyanto dan termohon pihak KPU Kota Blitar.

Ditambahkan Joko setelah mendaftarkan gugatan ini, tim kuasa hukum menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari MK imbuhnya.

Seperti diketahui hasil Pilkada Kota Blitar 2024 yang diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni Paslon nomor urut 1, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro yang memperoleh 43.453 suara dan Paslon nomor urut 2, Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba unggul dengan 49.674 suara.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya ketika dikonfirmasi mengenai adanya gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Wali Kota Blitar 2024 mengatakan pihaknya menunggu surat resmi dari yang berwenang.

"Dalam hal ini MK Mas, yang jelas KPU Kota Blitar siap menjaga dan mengawal Hasil dan Seluruh Proses Pilkada 2024 yang sudah kami tetapkan," katanya.

Reporter: Arief Sukaputra|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.