
JAKARTA (Lenteratoday) - KPK menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Menkumham yang juga anggota DPR dari PDIP, Yasonna Loly sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Yasonna mengaku dirinya meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.
"Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18,"kata Yasonna, Sabtu (14/12/2024).
Yasonna mengungkapkan alasan meminta KPK menjadwal ulang pemanggilan lantaran ada kegiatan keluarga saat itu. Dia juga mengatakan baru menerima undangan dari KPK H-1 pemanggilan.
"Karena saya ada kegiatan keluarga. Juga undangan saya terima 1 hari sebelumnya," ujarnya.
Penjadwalan ulang pemeriksaan Yasonna Laoly dilakukan pada Rabu (18/12/2024) pekan depan. Yasonna awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terhadap pada Jumat (13/12/2024).
jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2024) mengatakan pemanggilan Yasonna terkait perkara Harun Masiku. Namun dia belum bisa memerinci materi apa yang nanti digali dari Yasonna.
"Terkait penetapan, saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," ucap Tessa.
"Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu saat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya," imbuhnya.
Reporter:dya, rls/Editor:widyawati