03 April 2025

Get In Touch

Diduga Menganiaya, Selebgram Chandrika Chika Dilaporkan Polisi

Selebgram Chandrika Chika, Jakarta, Kamis (19/12/2024) -Ant
Selebgram Chandrika Chika, Jakarta, Kamis (19/12/2024) -Ant

JAKARTA (Lenteratoday) - Seorang wanita berinisial YB (19) melaporkan selebgram Chandrika Chika karena diduga melakukan penganiayaan di tempat hiburan malam kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pemicunya saling bertatapan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis.

Ia menjelaskan, peristiwanya terjadi pada Sabtu (14/12/2024) pukul 04.30 WIB.

"Kejadiannya pukul 04.30 WIB. Siangnya buat laporan polisi," katanya.

Nurma mengatakan saat itu korban menunggu jemputan mobilnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Kemudian, korban melihat ke arah Chika yang juga tengah menunggu jemputan mobilnya.

"Kemudian mereka saling melihat dan saling pandang. Kemudian setelah itu perempuan tersebut (Chika) tidak menerima ditatap atau dilihat oleh seseorang yaitu korban. Lalu, terjadilah perlakuan yang tidak baik,” ujarnya.

Chika yang merasa tidak suka, saat itu melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan tangan kosong hingga akhirnya mengalami luka di beberapa bagian.

Namun saat ditanya mengenai luka, polisi tidak dapat menyampaikan lebih jelas lantaran masih menunggu hasil visum.

“Menyerang korban dengan tangan kosong Itu yang dari keterangan korban yang melapor. Ya, itu nanti kita dalami (lukanya). Kita dalami karena memang sudah divisum,” ujarnya.

Kini, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dan rencananya akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Pernah tersangkut narkoba

Pada bulan April 2024 lalu, Chandrika Chika bersama kelima rekannya dinyatakan sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan Chika dan kelima rekannya yang terlibat penyalahgunaan narkotika telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan, dan hasilnya mereka termasuk pecandu.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido," kata AKBP Rahadi di Jakarta, Jumat.

Chandrika Chika dan lima rekannya akan menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan, untuk menghilangkan kecanduan mereka.

"Paling lama (untuk rehabilitasi selama) tiga bulan," ujarnya.

Keenamnya dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sekitar jam 09.45 WIB. Mereka tampak mencoba menghindari para awak media dengan menutupi wajah ketika ingin dimasukkan ke dalam mobil (*)

Sumber: Antara|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.