04 April 2025

Get In Touch

Sidak di Apartemen Ciputra World, DPRD Surabaya: Pengelolaan Pajak Perlu Dimaksimalkan

Anggota DPRD Kota Surabaya saat melakukan sidak ke Apartemen Ciputra World Surabaya
Anggota DPRD Kota Surabaya saat melakukan sidak ke Apartemen Ciputra World Surabaya

SURABAYA (Lenteratoday)– Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, bersama sejumlah anggota dewan dan perwakilan Pemkot Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Apartemen Ciputra World Group di Jalan Mayjen Sungkono, Selasa (24/12/2024). 

Dalam sidaknya, Fathoni memastikan pengelola apartemen telah memenuhi kewajiban memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). "Dari hasil tinjauan tadi, SLF untuk Apartemen Ciputra ini sudah dimiliki sejak tahun 2019," kata Fathoni.

Meski telah memiliki SLF, politisi dari Fraksi Golkar iki mempertanyakan proses jual beli unit apartemen yang telah dilakukan. Hal ini berkaitan dengan potensi pendapatan daerah dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Pasalnya, masih banyak pengembang apartemen vertikal yang hanya mengikat pembeli melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), sehingga Pemkot Surabaya kesulitan menarik BPHTB.

“Alasan mereka tidak segera membuat Akta Jual Beli (AJB) biasanya karena belum mengantongi SLF. Akibatnya, pembeli juga tidak mendapat strata title dari Kantor Pertanahan. Ini merugikan pemerintah karena pendapatan pajak tertahan, sementara dampak negatif seperti kemacetan tetap dirasakan masyarakat,” tutur Fathoni.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto mengungkapkan, sidak ini dilakukan guna memastikan investasi pemerintah di kawasan Surabaya Barat itu tidak sia-sia.

“Pembangunan di sini cukup besar, mulai dari jalan hingga drainase untuk mengurangi banjir. Kami ingin memastikan dari sisi amdalalin dan pengelolaan air hujan semuanya berjalan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono. Pria yang akrab disapa Bulek ini mengatakan, apartemen Ciputra bisa menjadi contoh pengelolaan yang baik karena telah mengurus SLF sejak awal. 

“Tadi sudah disampaikan bahwa ada beberapa unit yang masih menunggak pajak. Kita berharap ini segera diselesaikan sehingga mereka menjadi pembayar pajak yang baik,” harapnya.

Sementara itu, General Affair Apartemen Ciputra Joseph Candra, menyambut baik kunjungan dari para dewan.

Bahkan, pihaknya juga akan memastikan kembali data-data unit qpartemen yang sudah memiliki AJB. 

“Kami bersinergi dengan baik bersama Pemkot dan DPRD. Untuk PBB, nanti kami akan jadwalkan pertemuan dengan tim Dispenda untuk menyinkronkan data, terutama terkait unit-unit yang sudah AJB,” tutupnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.