03 April 2025

Get In Touch

Pilkada (Belum) Usai (Koran, Selasa 25/2/2025)

Mendes Cawe-cawe Pencalonan Istri, Coblosan di Serang Diulang

GELARAN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) belum usai. Pasalnya, puluhan putusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) digedok Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang pembacaan putusan akhir sengketa pilkada pada hari ini Senin (24/2/2025). Salah satu fakta yang menjadi ironi dunia politik Indonesia adalah sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang.. enteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dinilai terbuktu cawe-cawe dalam pemberian dukungan kepala desa (kades) terhadap salah satu pasangan calon. Dalam putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, MK menilai terdapat bukti kuat bahwa Yandri, yang merupakan suami calon bupati Ratu Rachmatuzakiyah, menghadiri dan menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada dukungan kades secara masif kepada pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas. Atas dasar temuan tersebut, MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk menggelar PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan. Putusan serupa juga terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Penyebabnya, calon wakil bupati Anggit Kurniawan Nasution tidak jujur, bahwa dirinya mantan narapidana kasus penipuan. Ada juga yang diminta melakukan coblosan ulang di beberapa TPS saja. Salah satunya saat MK mengabulkan permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Nomor Urut 03 Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa (Pemohon) untuk sebagian. PSU dilakukan hanya di TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.Hingga sekitar pukul 14.30 WIB, sudah ada 20 perkara perselisihan diputuskan.Sedikitnya, 13 perkara sengketa pilkada yang dikabulkan oleh MK. Diantaranya, sengketa pemilihan gubernur (Pilgub) Papua serta pemilihan wali kota (Pilwalkot) Banjarbaru. Sebelas perkara lainnya ada di Kabupaten Pasaman, Mahakam Ulu, Jayapura, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Magetan, Kabupaten Buru, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Bangka Barat. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/25022025.pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera Today.
Lentera Today.