Tindak Lanjuti LKPJ Wali Kota Tahun 2024, DPRD Palangka Raya Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

PALANGKA RAYA (Lentera) – DPRD Kota Palangka Raya telah menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024/2025 pada, Kamis(27/3/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024, yang menjadi dasar evaluasi atas kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun tersebut.
"Sesuai dengan aturan, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," papar Subandi, Jumat(28/3/2025).
Ia menjelaskan, DPRD melalui gabungan komisi telah melakukan kajian mendalam terhadap laporan tersebut untuk melakukan evaluasi berbagai kebijakan dan program yang telah dijalankan. Hasil evaluasi tersebut kemudian dirumuskan kedalam 14 rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.
“Tujuan dari rekomendasi ini adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepannya," jelas Subandi.
Sementara itu, dilaporkan ada berbagai pencapaian positif sepanjang tahun 2024, namun masih terdapat beberapa aspek yang memang masih perlu dilakukan perbaikan.
Selanjutnya, terdapat beberapa poin utama dalam rekomendasi DPRD, yang terdiri dari penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi efektivitas program yang telah dilaksanakan oleh Pemkot. Sejumlah masukan tersebut diharapkan menjadi acuan untuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Harapannya rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan serius demi pembangunan Kota Palangka Raya agar semakin maju dan berdampak bagi kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Selain itu rapat paripurna juga menjadi momentum bagi DPRD dan Pemkot untuk memperkuat koordinasi dalam pembangunan daerah. Dengan adanya sinergi yang solid diyakini akan mampu mengoptimalkan implementasi program yang telah dirancang. Melalui momentum ini juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
"Dengan melakukan evaluasi yang komprehensif, diharapkan Pemkot dapat terus meningkatkan efektivitas kerja serta merancang kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais