03 April 2025

Get In Touch

Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Pulangkan Pendatang Tidak Jelas Tujuan dan Pekerjaannya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas, untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Lebaran 2025.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.

Eri pun meminta mereka untuk melakukan pendataan yang akurat, terhadap setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan. Tujuannya untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.

"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan," kata Eri, Rabu (2/4/2025).

Eri menuturkan, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya, tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.

“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” tuturnya.

Selain itu, Pemkot juga akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Lebaran. Eri juga mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dan ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.

Eri menegaskan pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal untuk proses pemulangan tersebut.

"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal," tegasnya.

Ia mengungkapkan, langkah-langkah ini diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.

“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” tutupnya. 

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.