25 April 2025

Get In Touch

Sosok Mantan Artis Kolosal SKW Pelaku Pengedar Uang Palsu

Sekar Arum Widara saat ditangkap polisi (kiri) dan membintangi sinetron kolosal Angling Dharma (kanan) -Foto Ist
Sekar Arum Widara saat ditangkap polisi (kiri) dan membintangi sinetron kolosal Angling Dharma (kanan) -Foto Ist

JAKARTA (Lentera) -Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara atau SAW (41) ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu.

Sekar Arum Widara ditangkap polisi setelah membawa dan menggunakan lembaran uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Sekar Arum Widara diketahui merupakan mantan artis yang kini bekerja sebagai karyawan swasta.

Saat Sekar ditangkap, polisi mengamankan barang bukti 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua ponsel iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Sekar saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Lalu, siapa itu mantan artis kolosal Sekar Arum Widara?

Profil Sekar Arum Widara

Sekar Arum Widara lahir pada 2 November 1984 di Kota Bogor, Jawa Barat. Usianya kini 41 tahun.

Menurut laman PDDikti Kemendiktisaintek, Sekar diketahui meraih gelar Sarjana Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) pada tahun ajaran 2012/2013.

Sekar dikenal sebagai artis drama kolosal Angling Dharma produksi Genta Buana Pitaloka yang ditayangkan perdana 3 Mei 2000 hinga 30 November 2005 di saluran televisi Indosiar.

Dia pernah membagikan kabar di media sosial terkait pekerjaannya sebagai presenter acara Pendekar di Trans 7 sekitar 2011. Sejak itu, dia tidak terlihat aktif di acara televisi lagi.

Setelah vakum dari dunia hiburan, dia maju menjadi calon legislatif DPRD Kota Bogor dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP} pada Pemilu 2014.

Meskipun begitu, upaya pencalonannya untuk daerah pemilihan (dapil) 5 Bogor Utara dengan nomor urut 8 tidak membuahkan hasil.

Perempuan ini kemudian pindah haluan dengan menekuni karier sebagai karyawan swasta bidang konsultan profesional.

Kronologi penangkapan Sekar Arum

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara karena diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 223 juta.

"Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta, " kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025).

Teddy menerangkan, kejadian berawal saat pelaku berhasil melakukan pembayaran dengan uang palsu di supermarket mal.

Hari yang sama, tersangka mencoba melakukan transaksi pembelian lagi di supermarket yang sama. Namun, kali ini kasir yang berjaga beda dari pembelian pertama..

"Pada saat melakukan pembayaran kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," Teddy menjelaskan.

Lalu, pelaku mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya dengan memberikan uang tunai palsu kepada kasir. Sang kasir toko mengeceknya kemudian ditemukan uang palsu.

Pihak keamanan langsung menangkap Sekar Arum. Perempuan itu diketahui sudah melakukan aksi peredaran uang palsu lebih dari dua kali.

"Kemudian keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel," lanjut Teddy.

Atas perbuatannya, Sekar akan dijerat UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 KUHP tentang Menyimpan, Mengedarkan, dan Memasukan Uang Palsu ke Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.