
SURABAYA (Lentera) -Sebuah video yang menampilkan ban pesawat Garuda Indonesia terlepas saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun X @Bis***** pada Rabu (16/4/2025), tampak sebuah ban pesawat menggelinding di samping landasan pacu bandara. Selanjutnya, terdengar suara kru kabin pesawat yang mengimbau agar para penumpang di dalam pesawat untuk tetap duduk.
“Video yg memperlihatkan ban pesawat Garuda bergelinding di Bandara RHF Tanjungpinang. Udah kaya film warkop DKI aja,” bunyi unggahan itu.
Lantas, benarkah ban pesawat Garuda Indonesia copot di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang?
Penjelasan Garuda Indonesia
Direktur Operasi Garuda Indonesia, Tumpal M Hutapea mengatakan, peristiwa itu terjadi pada penerbangan GA-288 rute Jakarta-Tanjung Pinang.
Pesawat Boeing 737-800 yang membawa 161 penumpang itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu pukul 07.20 WIB.
Pesawat tersebut kemudian mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah pada pukul 08.35 WIB.
Tumpal memastikan, seluruh penumpang dan awak pesawat dalam kondisi selamat, meski ban pesawat lepas.
“Garuda Indonesia menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi setelah pesawat mendarat secara normal dan selamat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang,” kata dia kepada Kompas, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, insiden ini berhasil diatasi karena kesiapsiagaan awak pesawat yang sedang bertugas.
Pesawat sudah penuhi standar
Menurutnya, pesawat tersebut telah memenuhi standar operasional dan keselamatan penerbangan. Proses penggantian ban pesawat pun telah dilakukan melalui inspeksi menyeluruh guna memastikan pesawat laik operasi. Garuda Indonesia menegaskan, seluruh prosedur pemeriksaan sebelum penerbangan (pre-flight check) telah dilaksanakan secara menyeluruh oleh tim teknis yang berwenang.
“Sesuai dengan standar manual operasional dan keselamatan penerbangan yang berlaku,” ujarnya.
Garuda Indonesia senantiasa menjunjung tinggi komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang sebagai prioritas utama dalam seluruh aktivitas operasional penerbangan.
Inspeksi lanjutan dilakukan setelah insiden
Sesaat setelah pendaratan, inspeksi lanjutan segera dilakukan oleh tim teknis Garuda Indonesia yang berkoordinasi dengan otoritas penerbangan terkait.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, ban yang lepas tidak menyebabkan gangguan lebih lanjut pada sistem pesawat secara keseluruhan.
“Komponen ban yang mengalami kendala telah diganti dengan suku cadang baru sesuai standar kelaikan operasi,” ucap Tumpal.
Pesawat juga telah melalui serangkaian uji kelaiakan dan inspeksi keselamatan tambahan sebelum dinyatakan laik terbang kembali. Boeing 737-800 tersebut kini telah kembali beroperasi dan mendarat dengan normal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
Tumpal menjelaskan, otoritas penerbangan juga telah merekomendasikan pelaksanaan asesmen internal menyeluruh. Hal itu untuk mengidentifikasi penyebab insiden dan menyempurnakan langkah-langkah mitigasi risiko, sehingga mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Garuda Indonesia akan secara aktif melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada pemangku kepentingan dan otoritas terkait.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul dan terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola keselamatan penerbangan,” terang Tumpal (*)
Editor: Arifin BH