21 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Apresiasi Dukcapil Palangka Raya Raih Sertifikat ISO 27001 Keamanan Data Penduduk

Flyer ucapan selamat atas diraihnya Sertifikat ISO 27001 oleh Dukcapil Kota Palangka Raya. (foto:ist/mediacenterPemkot Palangka Raya)
Flyer ucapan selamat atas diraihnya Sertifikat ISO 27001 oleh Dukcapil Kota Palangka Raya. (foto:ist/mediacenterPemkot Palangka Raya)

PALANGKA RAYA (Lentera) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya berhasil meraih Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001, dari CBQA Global pada 6 Maret 2025.

Prestasi ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan yang mengatakan Dukcapil Kota Palangka Raya menjadi satu-satunya lembaga di Kalimantan Tengah yang berhasil meraih sertifikat bergengsi tersebut.

"Hal ini menandakan kemajuan signifikan, dalam pengelolaan sistem informasi kependudukan," papar Hata, Kamis (17/4/2025).

Melalui pencapaian tersebut, Dukcapil Palangka Raya berkomitmen untuk memperkuat keamanan data kependudukan di tengah pesatnya transformasi digital sekarang ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ISO 27001 yang merupakan standar internasional dalam pengelolaan keamanan informasi, berfungsi untuk mencegah kebocoran data, gangguan siber, serta penyalahgunaan informasi sensitif.

"Sertifikasi ini menunjukkan adanya peningkatan dalam kredibilitas layanan administrasi kependudukan di Palangka Raya, agar lebih aman dan selaras dengan perkembangan zaman," jelasnya.

Sementara itu proses implementasi SMKI yang melibatkan seluruh unit kerja secara aktif, dengan berupaya mengikuti standar yang telah ditetapkan dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah.

"Langkah strategis ini untuk menjamin keamanan data masyarakat yang dikelola,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar mengutarakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil sinergi yang solid antara tim dan koordinasi antar bidang, khususnya peran Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dalam implementasi sistem ini.

“Sertifikasi ini diharapkan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dukcapil, dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk,” pungkasnya.

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.