27 April 2025

Get In Touch

Pesan Paus Fransiskus Jika Meninggal Dunia...

Foto ini diambil dan dibagikan pada 16 Maret 2025 oleh Kantor Pers Vatikan, menunjukkan Paus Fransiskus saat misa di kapel apartemen Rumah Sakit
Foto ini diambil dan dibagikan pada 16 Maret 2025 oleh Kantor Pers Vatikan, menunjukkan Paus Fransiskus saat misa di kapel apartemen Rumah Sakit

VATICAN (Lentera) -Paus Fransiskus meninggal dunia diusia 88 tahun pada Senin (21/4/2025) pukul 07.45 waktu Vatikan.

Uskup Agung Diego Ravelli, Pemandu Upacara Apostolik menjelaskan perihal pesan Bapa Suci jika meninggal dunia.

Menurut Uskup Agung Diego Ravelli, mendiang Paus Fransiskus telah meminta agar upacara pemakaman digelar secara sederhana.

Mendiang Paus juga meminta agar nanti pemakaman difokuskan pada ekspresi iman Gereja terhadap Tubuh Kristus yang Bangkit.

"Ritus yang diperbarui, berusaha untuk lebih menekankan bahwa pemakaman Paus Roma adalah pemakaman seorang pendeta dan murid Kristus, bukan pemakaman orang yang berkuasa di dunia ini," kata Uskup Agung Ravelli, dikutip dari Kompas.

Pada April 2024, mendiang Paus Fransiskus menyetujui edisi terbaru buku liturgi untuk upacara pemakaman kepausan, yang akan memandu Misa pemakaman yang belum diumumkan.

Edisi kedua Ordo Exsequiarum Romani Pontificis memperkenalkan beberapa elemen baru, termasuk bagaimana jenazah Paus harus ditangani setelah meninggal. Penetapan kematian Paus dilakukan di kapel, bukan di ruangan tempat ia meninggal, dan jenazahnya langsung ditempatkan di dalam peti jenazah.

Jadi, Uskup Agung Diego Ravelli, bertanggung jawab untuk memastikan upacara pemakaman sesuai dengan permintaan Paus yang telah meninggal (*)

Editor: Arifin BH

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.