
JOMBANG (Lentera) - Pemkab Jombang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang, menyalurkan dana hibah tahap kedua untuk lembaga keagamaan.
Penyaluran ini merupakan realisasi program 100 hari kinerja Bupati Jombang, Warsubi dan Wakil Bupati Jombang, Salmanudin dengan penyaluran secara simbolis pada Rabu (23/4/2025) pagi, di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang.
Dalama kegiatan ini, Bupati Warsubi didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Purwanto dan Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Supriyadi. Acara dihadiri takmir dan ketua lembaga penerima hibah.
Bupati Jombang Warsubi yang akrab disapa Abah Bupati, dalam pengarahannya menekankan penyaluran hibah ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah kepada lembaga-lembaga keagamaan di Kabupaten Jombang.
Pemkab Jombang berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan meminta para penerima hibah untuk mencermati pengarahan terkait pengelolaan dan pelaporan dana hibah.
Bupati Warsubi dalam sambutannya berharap dana hibah yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sesuai peraturan perundang-undangan dan peruntukan.
"Amanah ini diharapkan dapat dikelola dengan niat tulus dan penuh tanggung jawab, serta menjadi stimulus bagi lembaga keagamaan untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan spiritual di masyarakat," harap Warsubi.
Selain itu, Bupati Jombang Warsubi yang akrab disapa Abah Bupati ini juga berharap dana hibah dapat mendorong semangat keswadayaan masyarakat dalam upaya memperluas dan memperbaiki sarana peribadatan di lingkungan masing-masing.
Abah Bupati juga mengingatkan, setelah menerima bantuan hibah, lembaga penerima memiliki kewajiban menyelesaikan laporan pertanggungjawaban secara administratif sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
"Penyaluran dana hibah tahap kedua ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perkembangan lembaga keagamaan dan peningkatan kualitas kehidupan beragama di Kabupaten Jombang," kata Warsubi.
Plt Kepala Bagian Kesra, Supriyadi menjelaskan bantuan dana hibah pada Tahun Anggaran 2025 sebanyak 147 lembaga keagamaan yang terdiri dari Masjid, Musala, TPQ, Pondok Pesantren, BAZNAS, Gereja dan Majelis Taklim.
“Pada tahap I, pada tanggal 28 Maret 2025, sudah terealisasi 93 lembaga dengan rincian Masjid 20, Musholla 28, TPQ 40, Pondok Pesantren 3, BAZNAS, dan 1 Gereja," jelasnya.
Sedangkan pada penyaluran Dana Hibah Tahap II kali ini, sambung Supriyadi, Pemkab Jombang menyerahkan bantuan kepada 35 lembaga dengan rincian 8 masjid, 19 Musala, 6 TPQ, 1 Ponpes, dan 1 majelis taklim.(*/adv)
Reporter: Sutono