15 May 2025

Get In Touch

Heboh Anggota DPRD Lampung Utara Asyik Joget hingga Sawer DJ Wanita

Tangkapan layar Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Hatami asyik menyawer seorang disc jockey (DJ) wanita (TikTok/@rere_monique)
Tangkapan layar Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Hatami asyik menyawer seorang disc jockey (DJ) wanita (TikTok/@rere_monique)

LAMPUNG (Lentera) -Unggahan video Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Hatami tertangkap kamera asyik menyawer seorang disc jockey (DJ) wanita ramai di media sosial (medsos).

Dari video yang beredar luas, Hatami mengenakan kaus putih polo berkerah seraya menghisap rokok nampak menenteng uang pecahan lima puluh ribuan di tangan kiri. Ia berdiri tepat di hadapan meja sang DJ wanita sambil asyik bergojet mengikuti irama musik.

Tak sampai di situ, Hatama disaksikan sejumlah pengunjung lainnya juga tak henti mengibaskan uang pecahan Rp50 ribu hingga memenuhi meja sang DJ.

Aksi saweran Hatami dijaga sejumlah pria

Masih dalam unggahan video pada akun TikTok @rere_monique tersebut, aksi Hatami juga nampak dijaga beberapa pria berbadan besar mengenakan batik, agar sejumlah pengunjung yang ikut naik ke atas panggung tetap menjaga jarak dengan Hatami.

Aksi tersebut sempat diunggah oleh akun @rere_monique, Selasa (13/5/2025), namun rekaman video aksi Hatami tersebut kini sudah tidak ditemukan di akun TikTok tersebut. Namun konten itu telah tersebar dan terunggah melalui sejumlah akun lain.

Kehadiran dalam acara keluarga

Terkait video viralnya tersebut, Hatami membenarkan sosok pria berkaus polo putih itu adalah dirinya. Ia menegaskan kehadirannya di acara itu merupakan kepentingan acara keluarga, bukan di lokasi hiburan malam.

"Itu acara keluarga, bukan di tempat hiburan malam. Benar-benar mutlak acara keluarga," ujarnya saat dimintai keterangan.

Aksi saweran dilakukannya sebagaimana dalam video ditujukan untuk meriahkan acara tersebut.

"Panitia-panitia lagi capek, jadi biar agak sedikit rame, saya ikut naik. Acara sunatan keponakan," tambah dia, mengutip IDN Times, Rabu (14/5/2025).

Uang saweran dari dana pribadi

Hatami menegaskan, uang pecahan Rp50 ribu digunakan menyawer sang DJ wanita tersebut murni merupakan uang pribadi yang diklaim dari hasil kegiatannya sebagai pengusaha perkebunan dan perikanan.

"Jadi insyaAllah itu bukan yang APBD atau pemerintahan. Itu uang pribadi dan uang itu uang halal bukan uang haram, bukan menyangkut anggota dewan," tegas Hatami (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.