
MADIUN (Lentera) – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi memulai penanganan, pencegahan, dan peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kawasan Kampung Hijau Klitik, Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kabupaten Madiun Bersahaja, akronim dari Bersih, Sehat, dan Sejahtera, yang tertuang dalam Misi IV, yaitu penataan kawasan kumuh.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun, Hari Pitojo, menyampaikan bahwa inisiatif ini menjadi langkah awal dalam menciptakan hunian layak, sehat, dan aman bagi warga.
“Ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat agar tercipta lingkungan yang sehat, teratur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Acara simbolis ditandai dengan penyerahan bantuan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta peletakan batu pertama di rumah warga bernama Padmo atau Rina.
Kegiatan ini dilaksanakan secara lintas sektor, melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, dengan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Dengan dimulainya kegiatan ini, diharapkan Desa Klitik dapat menjadi kawasan percontohan dalam transformasi lingkungan permukiman menjadi lebih hijau, bersih, dan sehat menuju Kabupaten Madiun yang Bersahaja,” ujar Hari.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Madiun, Sudjiono, menyebut bahwa Desa Klitik merupakan salah satu wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh.
“Pemerintah hadir untuk memastikan wilayah ini tidak hanya keluar dari status kawasan kumuh, tetapi juga menjadi lingkungan yang nyaman dan layak huni. Tahun depan, penanganan akan dilanjutkan ke titik lainnya,” katanya.
Sudjiono menambahkan, program ini menghabiskan anggaran sebesar Rp6,3 miliar yang bersumber dari DAK Fisik Penugasan 2025, APBD Kabupaten Madiun, APBD Desa Klitik, serta dana CSR.
Kegiatan menyasar lingkungan RT 02/RW 01, RT 04/RW 02, RT 06/RW 03, dan sekitarnya, dengan rincian sebagai berikut:
PBRS: 22 unit
PKRS: 35 unit
Penataan rumah singgah: 15 unit
Penataan estetika kawasan
Perbaikan jalan dan drainase lingkungan: 2.116 m²
Penataan alas hak dan kepemilikan tanah: 29 bidang
Pembangunan TPS3R: 1 unit
Pengadaan tempat sampah 2R: 210 unit
Pembangunan tangki septik individual: 113 unit
Pengembangan jaringan air minum: 96 sambungan rumah
Pengadaan APAR 12 kg: 21 unit
Dengan peluncuran proyek ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. (*)
Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi