01 June 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Soroti Pengelolaan BUMD: Jangan Jadi Tempat Penampungan SDM Tak Kompeten!

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono

SURABAYA (Lentera) - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tidak menjadi tempat penampungan sumber daya manusia yang tidak kompeten. Ia menyoroti bahwa masih banyak BUMD yang minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tetap mengandalkan suntikan modal dari pemerintah provinsi.

“Sebenarnya terkait dengan BUMD ini, evaluasi kita kemarin juga sudah kita munculkan ketika DPRD Provinsi Jatim memuat Pansus LKPJ, terkait dengan beberapa BUMD yang kita anggap sebenarnya tidak produktif,” ungkap Deni (29/05/2025).

Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyebut, hanya sektor perbankan seperti Bank Jatim dan BPR yang memberikan kontribusi signifikan. Sementara sebagian besar BUMD lain, kontribusinya terhadap PAD masih sangat minim.

"BUMD-BUMD yang lain ini menyumbang PAD atau dividen bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih sangat minim," ujarnya.

Deni pun mendorong adanya langkah berani, termasuk opsi merger atau pembubaran BUMD yang stagnan. Ia mengingatkan bahwa orientasi BUMD bukan hanya sekadar menampung pegawai, tetapi menjalankan fungsi bisnis yang sehat dan profesional.

"Kalau memang perlu ya BUMD-BUMD yang tidak produktif dimerger atau digabung. Kita melihat itu menjadi salah satu usulan kita nanti ke depan agar bagaimana BUMD tidak menjadi perusahaan atau badan usaha yang hanya menghidupi orang-orang tertentu," tegasnya.

DPRD Jatim, lanjut Deni, juga tengah mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMD untuk memperkuat fungsi pengawasan. Pemetaan aset dan transparansi penyertaan modal akan menjadi bagian dari agenda penting dewan ke depan.

"Kami akan mendetailkan ini terkait dengan Perda BUMD juga, dan kami juga mendorong agar pemerintah provinsi terkait dengan aset benar-benar bisa inventaris aset," katanya.

Tak hanya itu, DPRD juga akan memperketat pengawasan terhadap proses rekrutmen jajaran direksi dan komisaris BUMD agar tidak sekadar diisi berdasarkan afiliasi, melainkan melalui seleksi profesional.

"Kami tetap akan mendorong ada profesionalitas di masing-masing BUMD. DPRD Provinsi juga akan melakukan pengawasan terhadap ke depan rekrutmen, baik terkait dengan jajaran direksi, maupun jajaran dari komisaris," jelasnya.

Deni menegaskan bahwa wacana restrukturisasi BUMD, termasuk penggabungan dan pembubaran, sudah lama dibahas namun belum terealisasi maksimal. Dengan pembahasan ulang Perda, ia berharap pengawasan terhadap BUMD bisa dilakukan lebih efektif.

"Rekomendasi dan masukan-masukan ini memang menjadi koreksi kita, kita di periode ini akan lebih detail lagi, lebih dalam lagi karena Perdanya juga akan kita bahas ulang," ujarnya.

Menurutnya, landasan hukum dalam Perda sangat krusial agar pengawasan DPRD dan pemerintah provinsi bisa berjalan lebih kuat dan terarah.

"Legalitas ada di Perda kemudian ruang dan peran pemerintah Provinsi Jawa Timur dan controlling dari DPRD Jawa Timur bisa lebih maksimal," tuturnya.

"Kami juga tidak akan membiarkan, dalam tanda kutip, pembiaran atau penghamburan penyertaan modal yang tidak produktif dan tidak menghasilkan PAD bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur," pungkas Deni.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.