Anggota DPRD Apresiasi Pengawasan DLH Terhadap Kewajiban Perusahaan Terhadap Lingkungan

PALANGKA RAYA (Lentera) - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengapresiasi upaya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya yang telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan di PT Sahabat Energi Kita di Jalan Cilik Riwut Km 38 sebagai bentuk kewajiban perusahaan pada lingkungan.
"Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen DLH untuk memastikan perusahaan-perusahaan di wilayah Kota Palangka Raya melaksanakan tanggung jawabnya dalam menjaga kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku," papar Khemal, Rabu (4/6/2025).
Ia sangat mendukung upaya pengawasan yang telah dilakukan DLH tersebut, untuk memastikan seluruh aktivitas industri, khususnya yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan.
Khemal menekankan keberadaan investasi dan kegiatan industri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun harus diimbangi dengan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
"Kami berharap DLH bisa melakukan inspeksi secara rutin dan tidak segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang abai akan kewajibannya pada lingkungan," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Sugianto, membenarkan jika pengawasan dilakukan untuk memastikan perusahaan menjalankan komitmennya dalam pengelolaan limbah, perlindungan vegetasi sekitar, serta pengendalian potensi pencemaran air dan udara.
Langkah yang dilakukan ini diharapkan bisa menjadi contoh untuk perusahaan lainnya agar selalu memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap aktivitas usaha mereka di wilayah Kota Palangka Raya.
“Pengawasan berkala akan menjadi agenda tetap DLH, agar pembangunan yang dijalankan jangan sampai mengakibatkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi