07 June 2025

Get In Touch

Sebanyak 1.827 CPNS di Kemenag Jatim Terima SK

Ribuan CPNS menerima SK di Kantor Kemenag Jatim, Kamis (5/6/2025).
Ribuan CPNS menerima SK di Kantor Kemenag Jatim, Kamis (5/6/2025).

SIDOARJO  (Lentera) – Sebanyak 1.827 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 menerima Surat Keputusan (SK) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur  pada Kamis (5/6/2024).
 
Penyerahan dilaksanakan dalam 4 (empat) sesi. Sesi pertama dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB, sesi kedua mulai pukul 12.30 WIB, sesi ketiga mulai pukul 14.00 WIB, dan sesi terakhir pada pukul 15.30 WIB.

Secara simbolis, SK diberikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Syaikhul Hadi kepada enam orang peserta pada tiap-tiap sesi.

Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil mengucapkan selamat kepada para penerima SK CPNS.

“Selamat datang dan selamat bergabung di Kementerian Agama khususnya Jawa Timur. Kementerian Agama sekarang manjadi rumah baru bagi Bapak/Ibu sekalian,” tutur Pak Syaikh, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima.

Pada seleksi CPNS Formasi 2024, total ada 43.481 pelamar CPNS di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. 

“Bapak/Ibu sekalian sebanyak 1.827 orang terpilih dan lulus menjadi CPNS secara obyektif dan trasnparan tanpa ada rekayasa dan campur tangan dari pihak manapun serta tidak dipungut biaya apapun. Murni dari kemampuan bapak/ibu sekalian. Maka maksimalkan takdiri ini dengan melaksanakan tugas dan tanggungjawab abdi negara dengan sebaik-baiknya,” pesan Plh Kakanwil.

Pada kesempatan ini, Plh Kakanwil menyampaikan tentang kode etik dan kode perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 12 tahun 2019, yaitu nilai-nilai dasar yang terdiri nilai Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, Integritas, Profesionalitas, Tanggungjawab dan Keteladanan.

“Sebagai bagian dari Kementerian Agama, Bapak/Ibu dalam bekerja harus selalau berlandaskan kode etik, kode etik harus terimplementasi dalam setiap pekerjaan, tindakan, dan ucapan insan PNS Kementerian Agama,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sebagai ASN Kementerian Agama mempunyai tanggungjawab untuk menjaga institusi Kementerian Agama baik d ilingkungan kerja maupun dalam bermasyarakat. 

“Pahami kode etik, tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai ASN, pahami aturan/regulasi, sekarang sudah ada gadged, untuk mencari peraturan/regulasi bisa melalui gadget/HP,”ujarnya.

“Setelah menerima SK CPNS segera melapor kepada Pimpinan unit kerja dimana Bapak/Ibu ditempatkan,” pungkasnya.

Turut hadir pada penyerahan SK ini para pejabat administrator Kanwil Kemenag Jawa Timur dan para Analis Kepegawaian dari 38 kabupaten/kota.

Sebanyak 1.827 CPNS ini ditugaskan di berbagai wilayah di Jawa Timur yang sebagian besar adalah formasi guru madrasah, penyuluh, dan penghulu. (*)

Editor : Lutfiyu Handi 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.