30 June 2025

Get In Touch

DPRD Soroti Truk Odol Lintasi Jalan Protokol Palangka Raya

truk odol melintasi jalan protokol di Palangka Raya
truk odol melintasi jalan protokol di Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lentera) – Masih banyak truk 'Over Dimension Over Loading' (odol) yang melintas di titik ruas jalan protokol Kota Palangka Raya. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan pengawasan dan penindakan lebih tegas. 

"Aturan terkait larangan truk odol melintas di jalan utama atau protokol sudah tertuang dalam peraturan daerah. Tapi masih ada yang melintas," papar Khemal, Sabtu (28/6/2025).

Khemal berharap instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, dapat terus memperketat pengawasan.

"Perlu kolaborasi serta koordinasi terkait penanganan odol, baik dalam pengawasan maupun penindakan,” tuturnya.

Reporter : Novita/Editor:Widyawati

 

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.