16 April 2025

Get In Touch

Pasca 12 Jam Kebakaran di Kejagung Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban Jiwa & Data Diklaim Aman

Pasca 12 Jam Kebakaran di Kejagung Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban Jiwa & Data Diklaim Aman

Jakarta-Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung telah berhasil dipadamkan. Petugas yang berjibaku hampir 12 jam berhasil menaklukan si jago merah, Minggu (23/8) pagi. Tak ada korban jiwa dan data-data dikatakan aman dari si jago merah.

Proses pemadaman kebakaran ini berjalan sejak Sabtu (22/8) pukul 19.10 WIB. Api yang membakar gedung tersebut sebenarnya sudah mulai mengecil pada Minggu (23/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Namun api kembali membesar dan membakar bagian sisi gedung pada pukul 02.00 WIB. Api kini sudah berhasil dikendalikan dan masuk proses pendinginan.

Menurut informasi dari Dinas Penanggulangan Kebakaran & Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, petugas berhasil memadamkan api dengan menurunkan total 65 unit damkar termasuk 2 unit mobil Brontho Sky Lift.

"Api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan oleh personil #DamkarDKI," tulis akun Humas Damkar DKI Jakarta di Twitter

"Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan api sudah benar-benar padam dan tidak terjadi penyalaan kembali," sambung pernyataan itu.

Belum diketahui penyebab kebakaran ini, namun dipastikan tidak ada korban jiwa akibat amukan si jago merah.
"Tidak ada korban dalam kejadian ini. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polda Metro Jaya," tutup pernyataan itu.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan tidak ada dokumen kasus yang hangus terbakar.

"Enggak ada yang tersimpan. Di gedung itu hanya pembinaan terkait data kepegawaian kami punya backupnya," kata Hari .(Ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.