
MALANG (Lentera) -Mobil Honda Jazz bernomor polisi N-1556-AAT melaju dalam kondisi terbakar usai menabrak pohon dan lapak bensin eceran di Jalan Danau Bratan, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (16/7/2025).
Kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 04.43 WIB saat aktivitas warga di lokasi itu masih belum ramai. Awalnya, mobil itu melaju kencang. Mobil mengarah ke pinggir jalan hingga menabrak pohon dan rak bensin eceran.
"Dari arah kejauhan, ada mobil Honda Jazz warna putih melaju cukup kencang," kata Bagus Ibrahim, saksi di lokasi kejadian.
Usai menabrak rak bensin eceran itu, mobil tetap melaju dengan kondisi terbakar. Laju mobil terhenti setelah menabrak tembok ruko.
"Usai menabrak tembok ruko, korban pengemudi langsung keluar mobil dengan kondisi luka bakar," tambahnya.
Warga di lokasi kejadian langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (damkar) dan pihak kepolisian.
Tak lama setelahnya, petugas damkar datang dan memadamkan api yang menghanguskan mobil itu.
Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, Iptu M Isrofi mengatakan, mobil itu dikendarai oleh Rafi (19), warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang. Ketika itu, Rafi berkendara seorang diri hendak menuju tempat olahraga futsal.
"Tidak ada penumpang dalam mobil tersebut, hanya pengemudi saja. Untuk identitasnya, atas nama Rafi (19) asal Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang dan korban ini mengalami luka bakar," ungkapnya.
Diduga, sopir kelelahan dan mengalami microsleep (tidur sesaat) hingga menyebabkan mobil Honda Jazz oleng ke kanan hingga menabrak pohon dan lapak bensin eceran.
"Dari keterangan pihak keluarga, bahwa korban ini mau berangkat olahraga futsal dan kemungkinan kondisinya masih mengantuk. Untuk bangkai mobilnya, sudah kami towing ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," tandasnya.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar karena mengalami luka bakar (*)
Editor: Arifin BH/Santi Wahyu/Kompas