Tidak Ada Desentralisasi, Pemerintah Pusat Anggarkan Perbaikan Irigasi Hampir Rp13 Triliun

TEMANGGUNG (Lentera) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menyampaikan Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran perbaikan irigasi pertanian di tahun 2025, mencapai hampir Rp13 triliun.
"Sekarang pemerintah pusat telah menganggarkan hampir Rp13 triliun di tahun ini untuk memperbaiki irigasi-irigasi, dan para kepala dinas sekarang sudah mengirimkan usulan mana saja, daerah irigasi yang rusak dan harus diperbaiki," kata Sudaryono saat kunjungan kerja ke Pekan Agro Digital dan Inovasi Padi Jateng 2025, Soropadan, Kabupaten Temanggung merilis Antara, Minggu (20/7/2025)
Menurut dia, dulu sistem desentralisasi urusan irigasi, pemerintah pusat untuk irigasi primer, pemerintah provinsi sekunder, dan pemerintah kabupaten mengurusi tersier.
"Dulu pemerintah pusat tidak boleh memperbaiki yang bukan kewenangannya," ujarnya.
Ia menuturkan, kemudian laporan itu masuk ke Presiden dan dalam dua minggu langsung dibuat Inpres Perbaikan Irigasi, yaitu bahwa semua boleh mengerjakan saluran yang rusak.
"Jadi kalau misalnya sudah rusak parah dan petani sudah mengeluh, pemerintah pusat bisa memperbaiki yang tidak diperbaiki oleh bupati maupun gubernur," imbuhnya.
Editor: Arief Sukaputra