
Nganjuk - Untuk memastikan kesiapan belajar tatap muka, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kembali melakukan peninjauan uji coba belajar tatap. Kali ini, Selasa (18/8/2020), peninjauan dilakukan di Kabupaten Nganjuk.
Pada kunjungan tersebut, Gubernur Khofifah didampingi oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, dan beberapa jajaran Kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim.
Setidaknya ada tiga sekolah yang ditinjau Gubernur Khofifah, yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB) Shanti Kosala Mastrip Nganjuk, SMKN 1 Tanjung Anom Nganjuk, dan SMAN 2 Nganjuk. Tiga sekolah tersebut membuka uji coba sekolah tatap muka dengan jumlah siswa terbatas sekitar 25 % dari jumlah normal. Uji coba ini dilakukan mulai tanggal 18 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah pada jenjang SMA/SMK/SLB dilakukan secara terbatas dan hati-hati. Untuk itu, dalam uji coba belajar tatap muka ini diterapkan prinsip keselamatan jiwa dan raga seluruh guru, siswa, beserta keluarganya dengan penerapan sepenuhnya protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Nganjuk, Saat ini Nganjuk dalam posisi median rate of transmission yakni 0,86 yang artinya di bawah satu. Selain itu, Nganjuk telah melakukan stratifikasi resiko tiap desa yang berdasarkan 15 Indikator Epidemiologis dari Gugus Tugas Covid-19 pusat.
Dari data tersebut ada 2 desa zona merah, 26 desa zona orange, 40 desa zona kuning dan 216 desa zona hijau. Penilaian ini turut serta menjadi pertimbangan untuk uji coba pembelajaran tatap muka.
Dalam penerapan uji coba pembelajaran tatap muka, setiap siswa diwajibkan melewati check point. Di titik ini, siswa dicek suhu tubuhnya dan diminta cuci tangan dengan menggunakan sabun. Siswa yang suhu badannya lebih dari 37 derajat diminta untuk tidak masuk kelas dan kembali ke rumah.
Selain itu, setiap siswa juga wajib mengenakan masker dan faceshield selama mengikuti kegiatan belajar di kelas. Jarak bangku antar siswa di dalam kelas juga dipastikan aman dengan jarak minimal satu meter. Di setiap bangku siswa juga dipasangi pembatas plastik mika.
Siswa-siswi yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapat ijin tertulis dari dari orang tua/wali siswa disertai dengan keterangan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
Untuk memastikan kesehatan semua pihak, juga dilakukan Rapid Test kepada guru dan tenaga kependidikan sebelum pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas. Dan, bagi guru atau tenaga kependidikan yang hasilnya reaktif tidak diperkenankan hadir ke sekolah. (ufi/ist)