
SURABAYA (Lentera) – Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Hari Yulianto menyampaikan melarang adanya rangkap jabatan dalam struktur partai. Hal itu bentuk ketaatan terhadap Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
"Kita laksanakan amanat partai yang tertuang dalam Peraturan Partai No 1 Tahun 2025 yang menegaskan tidak boleh ada rangkap jabatan dalam struktural partai. Ini untuk melaksanakan norma partai yang sudah disepakati bersama," ungkap politisi yang akrab disapa Hari Ketjeng, Minggu (24/08/2025).
"Termasuk sejumlah pengurus internal kita yang di DPC masih merangkap sebagai pengurus di PAC, silakan segera melaksanakan amanat partai. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal etika dan disiplin organisasi," tambahnya.
Langkah tegas DPD ini sekaligus merespons dinamika di internal partai yang belakangan menjadi sorotan, terutama dalam pelaksanaan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang tidak memperkenankan rangkap jabatan di semua tingkatan organisasi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, MH Said Abdullah, menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah tindakan sepihak, melainkan hasil keputusan kolektif yang berangkat dari semangat konsolidasi dan penguatan kelembagaan partai. Ia juga mengkritik narasi yang berkembang di sebagian media yang menurutnya cenderung membentuk opini negatif terhadap kebijakan tersebut.
"Media yang ada hari ini, banyak memvonis dan memframing atas keputusan DPP partai yang tidak boleh rangkap jabatan, utamanya yang di DPP partai," tegas Said Abdullah.
"Padahal ini bukan tindakan sepihak oleh Ketua Umum. Ini adalah pelaksanaan norma partai yang telah disepakati secara internal dan menjadi komitmen bersama seluruh jajaran partai," lanjutnya.
Menurut Said, larangan rangkap jabatan merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kader dan pengurus dapat fokus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal di tingkat organisasi masing-masing.
"Tujuannya adalah untuk memastikan tiap pengurus fokus terhadap tugasnya masing-masing, memperkuat konsolidasi, dan mempermudah pengembangan partai antar tingkat—baik pusat, daerah, maupun cabang," pungkasnya. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi