27 August 2025

Get In Touch

ASN Kemenag yang Akan Pindah ke Kementerian Haji dan Umrah Lewat Screening

ARSIP: Rapat DPR menyetujui Kementerian Haji dan Umrah, Ditjen PHU bakal dihapus (Ist)
ARSIP: Rapat DPR menyetujui Kementerian Haji dan Umrah, Ditjen PHU bakal dihapus (Ist)

JAKARTA (Lentera) -Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Kementerian Agama dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah melalui proses perpindahan dan penyaringan.

"SDM (sumber daya manusia) juga shifting, mulai dari tingkat pusat Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) kan selama ini ada di Dirjen PHU itu juga shifting, tapi dengan syarat," kata Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Syarat tersebut, kata Dahnil, sejalan dengan visi dan amanah Presiden RI Prabowo Subianto yang menginginkan ASN Kementerian Haji dan Umrah berintegritas.

"Karena Presiden juga amanahnya kepada kami di BP Haji adalah shifting SDM, itu harus dipastikan melakukan screening yang ketat," jelasnya.

"Presiden menginginkan Kementerian Haji dan Umrah itu menjadi institusi kementerian yang wajah utamanya adalah integritas," tambah Dahnil.

Dahnil tidak ingin institusinya yang melayani ibadah umat Muslim ini diwarnai praktik-praktik korupsi dan manipulasi jika diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki integritas.

"Semuanya punya komitmen tinggi terhadap melawan praktik anti korupsi, manipulasi, dan sebagainya," imbuhnya, mengutip Kompas.

Karena itu, Dahnil memastikan proses pemindahan ASN Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah akan melalui proses screening yang ketat.

"Jadi kami tentu ketika ada shifting, kami memastikan untuk melakukan screening yang ketat dan kami tidak ingin orang-orang yang terindikasi integritasnya rendah ada di Kementerian Haji dan Umrah," tegas dia.

Bukan hanya SDM, proses shifting ini juga meliputi aset-aset Kementerian Agama yang selama ini diperuntukkan untuk pelayanan haji dan umrah.

"Di UU itu mengamanatkan ada pergeseran, shifting ya shifting aset, semua aset perhajian yang selama ini di bawah Kementerian Agama dan dikelola oleh Kemenag, itu menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah," jelasnya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.