30 August 2025

Get In Touch

Bupati Jember Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda Pajak Daerah Hingga Akhir Tahun Ini

Bupati Jember Gus Fawait saat rilis media di depan Kantor Pemkab Jember terkait penghapusan denda pajak daerah.
Bupati Jember Gus Fawait saat rilis media di depan Kantor Pemkab Jember terkait penghapusan denda pajak daerah.

JEMBER (Lentera)  – Bupati Jember Muhammad Fawait Jember secara resmi memperpanjang kebijakan penghapusan denda pajak daerah hingga akhir tahun 2025. Program penghapusan denda pajak ini sebenarnya dimulai sejak Mei 2025 dan berakhir pada 31 Agustus 2025.

Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan itu disela-sela rilis media saat akan berangkat dalam acara Pro Gus'e Ngantor di Desa di Kecamatan Arjasa. Dengan perpanjangan ini, masyarakat Jember memiliki lebih banyak waktu selama 4 bulan kedepan untuk membayar pajak tanpa khawatir dikenakan denda keterlambatan bayar pajak. 

"Yang jelas Jember menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur yang menghapus semua denda pajak daerah.

Ini adalah komitmen kita bersama,” terang Bupati Gus Fawait, Kamis (28/8). Penghapusan denda pajak juga akan diumumkan secara meluas saat Bupati Ngantor di Desa di Kecamatan Arjasa bersamaan dengan memboyong berbagai layanan publik untuk warga setempat termasuk layanan adminduk dan berbagai perizinan. 

​Selain perpanjangan penghapusan denda, Pemkab Jember juga mengambil langkah lain yang berpihak pada masyarakat, yaitu menurunkan tarif retribusi pasar. Sebelumnya, tarif retribusi ini sempat naik hingga 100%, memicu protes dari para pedagang. ​”Untuk Retribusi pasar sudah kita turunkan kembali, bahkan 100% lebih kita turunkan,” katanya. 

​Penghapusan denda pajak dan penurunan retribusi pasar ini kata Bupati Gus Fawait juga menunjukkan komitmen Pemkab Jember untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang pasar tradisional. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan membantu pemulihan ekonomi di Jember. (mok/ads)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.