04 September 2025

Get In Touch

Pegawai Pemkab Jombang 'Ngantor' Tak Pakai Seragam Dinas

Sekdakab Jombang Agus Purnomo.(sutono)
Sekdakab Jombang Agus Purnomo.(sutono)

JOMBANG (Lentera) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, mengeluarkan imbauan kepada seluruh pegawai di lingkungannya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, agar tidak mengenakan seragam dinas saat bekerja.

Imbauan diberlakukan selama 4 hari kerja, mulai Senin 1 September 2025 sampai dengan dengan Kamis 4 September 2025.

Langkah ini diambil mengingat situasi dan kondisi keamanan yang kurang kondusif saat ini.

Imbauan dituangkan dalam Surat nomor 000.1.10/6468/415.10/2025 tertanggal 31 Agustus yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo.

Dalam surat tersebut ditegaskan seluruh ASN dan Non ASN diminta untuk tidak mengenakan seragam dinas yang telah ditentukan selama 1 hingga 4 September 2025.

Sebagai gantinya, para pegawai diperbolehkan memakai pakaian bebas namun tetap rapi.

Selain itu, pegawai juga diminta tidak menggunakan kendaraan dinas berplat merah sampai kondisi keamanan kembali kondusif.

Sekdakab Agus Purnomo membenarkan dirinya mengeluarkan surat imbauam tersebut. Dikatakan, langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian Pemkab Jombang dalam menjaga keselamatan pegawainya di tengah situasi yang kurang kondusif.

“Imbauan ini dikeluarkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik, sekaligus menghindari potensi kerawanan yang mungkin timbul selama maraknya aksi demonstrasi,” kata Agus Purnomo, Senin (1/9/2025).

Kendati ada imbauan tidak menggunakan pakaian dinas dan kendaraan dinas plat merah, sambung Agus Purnomo, pelayanan publik harus tetap berjalan normal.

"ASN dan Non ASN diharapkan tetap profesional dalam menjalankan tugas, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal tanpa terganggu dinamikan kondisi sosial politik saat ini," pungkas Agus Purnomo.

Reporter: Sutono|Editor: Arifin BH

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.