04 September 2025

Get In Touch

Komisi C DPRD Jatim: BUMD Diminta Lebih Produktif Agar PAD Bisa Optimal

Juru Bicara Komisi C, Hartono saat Memberikan Laporan Pandangan Komisi ke Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur
Juru Bicara Komisi C, Hartono saat Memberikan Laporan Pandangan Komisi ke Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur

SURABAYA (Lentera) -Komisi C DPRD Jawa Timur meminta kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) lebih produktif agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) optimal. Pandangan ini disampaikan juru bicara Komisi C, Hartono, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi atas Pembahasan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/9/2025).

Hartono menyampaikan bahwa BUMD harus semakin produktif, fokus pada core business, serta mampu membenahi manajemen internal agar dapat menjalankan peran strategisnya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. 

“Melalui forum paripurna yang terhormat ini, Komisi C mendorong agar seluruh BUMD menjadi lebih produktif, membenahi kinerja, serta fokus pada inti usaha masing-masing. Hal ini penting agar BUMD mampu menjalankan peran strategisnya sebagai penggerak perekonomian daerah dan sumber PAD secara optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hartono menegaskan bahwa bagi BUMD yang belum menunjukkan kinerja optimal, Komisi C meminta Biro Perekonomian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan perusahaan. Evaluasi tersebut mencakup pengelolaan modal, tata kelola perusahaan, serta strategi bisnis yang diterapkan. Tujuannya agar kinerja BUMD lebih sehat, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Jawa Timur.

“Sinergi antara BUMD dan Biro Perekonomian harus diperkuat. Keduanya harus saling mengisi sehingga peran BUMD sebagai lokomotif peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekaligus agen pembangunan dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan ekonomi di daerah benar-benar terwujud,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam pembahasan bersama BUMD di tingkat komisi, target PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan semula diusulkan sebesar Rp474,4 miliar atau turun dibandingkan target APBD murni 2025 senilai Rp475,8 miliar. Namun, setelah pembahasan lebih jauh, target tersebut disepakati naik menjadi Rp488,1 miliar.

Kenaikan itu berasal dari beberapa BUMD dengan rincian sebagai berikut:

PT Air Bersih: Rp1,23 miliar, naik Rp73 juta dari target awal Rp1,15 miliar.

PT Bank Jatim: Rp420,03 miliar, naik Rp3,94 juta dari target awal Rp420 miliar.

PT BPR Jatim: Rp9,61 miliar, naik Rp16,6 juta dari target Rp9,6 miliar.

PT PWU Jatim: Rp1,65 miliar, naik Rp50,9 juta dari target Rp1,59 miliar.

PT JGU: Rp1,21 miliar, naik Rp163 juta dari target Rp1,05 miliar.

PT PJU: Rp34 miliar, naik signifikan Rp9,5 miliar dari target Rp24,5 miliar.

PT Jamkrida Jatim: Rp2,5 miliar, tetap sesuai target awal.

PT SIER: Rp17,9 miliar, naik Rp2,9 miliar dari target Rp15 miliar.

PT Askrida: belum menyetorkan dividen karena larangan pembagian dividen sebagaimana surat OJK Nomor S-37/PD.1/2024 tertanggal 13 Mei 2024.

Selain itu, Politisi Gerindra tersebut mengingatkan, BUMD bukan hanya berorientasi pada setoran dividen, tetapi juga berperan dalam memperluas lapangan kerja, mendukung pembangunan infrastruktur ekonomi, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat.

“BUMD harus menjadi agen pembangunan. Tidak cukup hanya mencetak laba, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.