03 September 2025

Get In Touch

NasDem Minta Gaji-Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat bersama Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat (Ant)
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat bersama Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat (Ant)

JAKARTA (Lentera) -Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang masih melekat pada dua Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, untuk disetop.

Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat mengatakan permintaan itu merupakan tindak lanjut Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Dia mengatakan penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Menurut dia, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata dia,dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa sejumlah anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan oleh partainya masih menerima gaji seperti biasanya.

Said mengatakan secara teknis anggota DPR menerima gaji karena pelaksanaan anggaran dilaksanakan oleh lembaga terkait. Badan Anggaran (Banggar) sudah tidak lagi membahas anggaran soal gaji tersebut karena sebelumnya telah diputuskan.

"Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji," kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9).

Selain Sahroni dan Nafa, sejumlah partai politik lainnya juga menonaktifkan kadernya sebagai Anggota DPR RI, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.