03 September 2025

Get In Touch

Momentum Percepat RUU Perampasan Aset (Koran Rabu, 3/9/2025)

DEMONSTRASI yang terjadi di berbagai daerah bekalangan ini membawa beberapa tuntutan kuat. Mulai terkait besarnya gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI, hingga tuntutan untuk segera disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Tuntutan itu dibawa dalam aksi besar di Jakarta yang dilakukan para buruh pada 28 Agustus 2025 kemarin. Kemudian, aksi yang dilakukan ribuan massa yang mengatasnamakan Aliansi Lampung Melawan (ALM) di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025), juga menuntut disahkannya RUU Perampasan Aset. Tuntan ini adalah salah satu dari 11 tuntutan mereka. Selain itu, tuntutan perampasan asset koruptor juga menjadi salah satu dalam tuntutan 17+8 yang viral di media sosial berlakangan ini. Situasi dan juga kondisi saat ini dinilai sebagai momentum tepat untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang selama bertahun-tahun hanya menjadi wacana politik tanpa ketegasan nyata. Padahal masyarakat menilai keberadaannya sangat vital untuk memangkas akar-akar kejahatan ekonomi yang membiayai berbagai kerusuhan dan praktik mafia. Merespons aspirasi dari masyarakat yang ingin pembahasan RUU tersebut dipercepat, maka Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan DPR akan memaksimalkan pembahasannya. Meski demikian, RUU Perampasan Aset harus dirancang secara hati-hati karena menyangkut urusan pidana. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/03092025.pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera Today.
Lentera Today.