30 September 2025

Get In Touch

Fraksi PKB Soroti Lemahnya Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pengelolaan APBD Jatim

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri

SURABAYA (Lentera) - Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri menyoroti lemahnya sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan APBD. Menurutnya, banyak aspirasi rakyat yang disalurkan melalui DPRD tidak terakomodasi dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD.

“Hal ini menunjukkan bahwa idealitas kemitraan eksekutif dan legislatif daerah masih perlu diperkuat agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar mengikuti agenda birokratis,” ungkap Mutazam, Rabu (10/9/2025).

Ia menjelaskan, meski DPRD berupaya membangun kemitraan dalam siklus penganggaran, eksekutif dinilai masih cenderung berjalan sendiri, terutama pada tahap awal perencanaan. Kondisi ini berdampak pada ketidaksinkronan dalam pengelolaan data penerima manfaat program kemitraan.

“Akibatnya, data calon penerima manfaat yang dihimpun DPRD justru lebih banyak tertolak. Situasi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat, dan DPRD menjadi pihak yang dipersalahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Multazam menilai DPRD sering hanya menerima informasi parsial terkait program kemitraan. Sementara eksekutif lebih mengacu pada data penerima manfaat dari pemerintah kabupaten/kota.

“Praktik semacam ini merupakan bentuk ketidakterbukaan yang berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan,” tegasnya.

Fraksi PKB menekankan, jika eksekutif berharap aspirasi rakyat dapat diwujudkan dalam program bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka syarat mutlaknya adalah komunikasi yang jelas, kemitraan terbuka, dan sikap saling menghormati.

“Ini adalah prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi. Jika tidak, maka mustahil dicapai kesepahaman antara ‘Jalan Pahlawan’ dan ‘Indrapura’,” ucapnya.

Meski demikian, Fraksi PKB tetap memberikan persetujuan atas Raperda tentang Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda Jatim, meski menilai posturnya masih menyisakan sejumlah kelemahan.

“Namun, demi kemaslahatan warga Jawa Timur, Fraksi PKB tetap menyetujui Rancangan Perda tentang PAPBD 2025 menjadi Perda Jatim,” pungkas Multazam.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.