
YOGYAKARTA (Lentera) - Kota Yogyakarta darurat sampah, hingga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan izin agar sampahnya dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Sultan mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pada Selasa (16/9/2025). Dari pertemuan itu disepakati bahwa Kota Yogyakarta masih diizinkan membuang sampah ke Piyungan, meski jumlahnya dibatasi.
“Jadi per daynya diangka 90 ton, selama 90 ton ya cukup. Sehingga sisanya yang masuk ke Piyungan,” ujar Sultan mengutip kompascom, Rabu (17/9/2025).
Sultan berharap kuota 90 ton per hari, dapat mengurangi timbulan sampah di depo-depo.
“Jadi jangan numpuk lagi seperti kemarin seperti di Mandala Krida. Jadi saya minta untuk masuk aja di Piyungan,” ucapnya.
Ngarsa Dalem juga menegaskan, pengolahan sampah di Kota Yogyakarta memang sulit karena keterbatasan lahan.
“Kota (Yogyakarta) memang sulit, karena tidak punya lahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY, Kusno Wibowo menjelaskan kedepannya pengelolaan sampah akan dilakukan secara jangka pendek, menengah, dan panjang.
Dalam pengelolaan jangka pendek, pemerintah kabupaten atau kota bertugas mengurangi jumlah sampah di hulu, sedangkan DLH DIY berperan membuka Piyungan saat terjadi darurat sampah.
“Kami berperan untuk kondisi darurat semacam ini, untuk membuka Piyungan ke depan,” katanya.
“Masing-masing berperan bagaimana meminimalisir sampah di hulu nya, kemudian kalau ada hal-hal kedaruratan kami bisa bawa ke Piyungan,” lanjutnya.
Ia berharap Kota Yogyakarta dapat segera mandiri dalam mengolah sampah, paling tidak hingga 2027 atau sampai proyek PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) terealisasi.
Kusno menambahkan, kapasitas Piyungan saat ini terbatas, hanya mampu menampung 2.400 ton.
“Itu sudah kami slotkan ke temen-temen Kota, karena memang yang masih bermasalah di Kota. Semuanya untuk kota, karena Sleman dan Bantul kita alokasikan di luar situ,” imbuhnya.
Editor: Arief Sukaputra