21 September 2025

Get In Touch

Wamen Nezar: Boleh Punya Akun Medsos Ganda, Asal Terverifikasi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi, Nezar Patria (ist)
Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi, Nezar Patria (ist)

JAKARTA (Lentera)-Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi, Nezar Patria, menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan memiliki lebih dari satu akun media sosial. Asalkan semua akun tersebut terautentikasi dengan baik.

“Punya akun kedua atau ketiga bukan masalah, yang penting proses autentikasi dan verifikasinya jelas,” ujar Nezar saat ditemui di Gedung Magister Manajemen UGM, Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, sistem single ID atau digital ID nantinya bisa menjadi dasar agar setiap akun mudah ditelusuri. Dengan begitu, bila ada penyebaran konten negatif, akun tersebut tetap bisa dipertanggungjawabkan.

“Yang kita harapkan adalah terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat Panja RUU Penyiaran di DPR, anggota Komisi I PKB, Oleh Soleh, sempat mengusulkan agar satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun medsos. Namun, menurut Nezar, yang lebih penting adalah kejelasan registrasi berbasis single ID, bukan pembatasan jumlah akun.

Ia menekankan, langkah ini bukan untuk mengekang kebebasan berekspresi, melainkan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan identitas dan penyebaran konten bermuatan negatif.

Lebih lanjut, Nezar juga menyinggung praktik penyalahgunaan data di lapangan, seperti penggandaan identitas untuk membeli kartu SIM. Hal tersebut, kata dia, sering dimanfaatkan untuk aksi penipuan maupun tindak kejahatan siber dengan identitas palsu.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.