
MEDAN (Lentera) - Dua personel Polisi Satuan Lalu Lintas (Polantas) Polrestabes Medan terjaring patroli Propam Polda Sumatera Utara (Sumut), saat diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Sudirman, Medan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani membenarkan adanya penangkapan itu, kedua polisi tersebut berinisial Bripda AG dan Bripda AN.
"Benar, terkait pungli di Jalan Sudirman dan kejadiannya, Rabu (17/9/2025) lalu," kata Kompol Siti Rohani kepada CNNIndonesia dikutip, Jumat (19/9/2025).
Siti menjelaskan keduanya tertangkap saat Paminal sedang patroli, untuk memantau dan mengawasi kegiatan-kegiatan kepolisian baik di tempat pelayanan publik maupun di lapangan.
"Giat kemarin bukan OTT (operasi tangkap tangan), namun personel Paminal sedang patroli," jelasnya.
Siti menegaskan kedua personel Satlantas tersebut, kini sudah diserahkan ke Seksi Propam Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.
"Terkait dua personel Satlantas tersebut, sudah diserahkan ke Kasi Propam Polrestabes Medan untuk diproses disiplin," imbuhnya.
Editor: Arief Sukaputra