22 April 2025

Get In Touch

Pemkot Kediri, DJP, dan DJPK Jalin Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak

Walikota Kediri Abu Bakar saat menandatangi kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Walikota Kediri Abu Bakar saat menandatangi kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Kediri - Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemda, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di Balaikota Kediri, Rabu (26/8/2020). Kerja sama tersebut terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Selain Pemkot Kediri, perjanjian kerja samaitu juga dilakukan serentak bersama 77 pemda lain secara virtual. Perjanjiankerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran danpemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atauinformasi lainnya.

Usai penandatanganan, Walikota Abu Bakar mengatakan sangat berharap dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut pemungutan pajak lebih optimal. “Saya atas nama Pemkot Kediri mengucapkan terima kasih adanya perjanjian kerja sama ini. Pertukaran data ini diharapkan kita bisa optimal. Mungkin dari perpajakan juga bisa sebagai crosscheck dari data-data yang kita padukan. Mudah-mudahan ini membawa dampak positif bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Secara terpisah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kediri Idham Budiarso mengatakan pertukaran data inilah yang menjadi penting untuk pengoptimalan pajak pusat dan daerah. “Karena nanti harusnya ada tindak lanjut teknis dan di lapangan. Sesuai harapan data-data yang dikumpulkan nanti ada manfaat untuk peningkatan pajak daerah maupun pusat,” ujarnya. (gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.