26 September 2025

Get In Touch

Kementerian ESDM Tetapkan Kawasan Dieng jadi Geopark Nasional

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menerima Sertifikat Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng  di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (24/9/2025). (foto:ist/Ant/Pemprov Jat
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menerima Sertifikat Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng  di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (24/9/2025). (foto:ist/Ant/Pemprov Jat

SEMARANG (Lentera) - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyebutkan bahwa kawasan dataran tinggi Dieng di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara, telah ditetapkan sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng oleh Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

"Penetapan geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Akan tetapi juga harus dijadikan daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama," katanya, di Semarang mengutip Antara, Rabu (24/9/2025).

Hal tersebut disampaikannya saat menerima penyerahan Sertifikat Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM, tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang.

Seiring dengan penetapan sebagai geopark nasional, Wagub Jateng biasa disapa Gus Yasin meminta agar kawasan Tinggi Dieng untuk terus dikembangkan potensinya.

Sebagai informasi, Kawasan Dataran Tinggi Dieng secara resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian ESDM melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.

Menurut dia, penetapan kawasan Dieng sebagai geopark berpotensi mendatangkan para peneliti ,baik dalam negeri maupun mancanegara, sehingga hasilnya bisa menjadi kajian untuk konservasi.

Ia mengatakan, banyak potensi di kawasan tersebut yang dikembangkan, salah satunya adalah pariwisata karena di kawasan tersebut ada candi, tradisi potong rambut gimbal, dan kekayaan alamnya.

Dengan pengembangan berbagai potensi Dieng tersebut, ia berharap kesejahteraan masyarakat sekitar menjadi meningkat. Lebih lanjut, dia meminta Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara, untuk berkolaborasi mengembangkan potensi wilayah Dieng bersama.

"Tentunya sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, pendapatan wilayah bisa kembali untuk pembangunan daerah," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengatakan penetapan geopark oleh kementerian menjadi modal awal, untuk membangun pengelolaan yang lebih baik, profesional dan berkelanjutan.

"Geopark Nasional Dieng harus dijadikan acuan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo yang pengelolaannya harus dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Ke depan, ia berharap Dataran Tinggi Dieng juga bisa diakui sebagai geopark oleh UNESCO Global Geopark (UGG) sehingga perlu dilakukan pengelolaan kawasan dengan baik.

DItambahkannya, Dieng memiliki kekayaan alam mencakup 23 situs warisan geologi seperti Kawah Sikidang, Telaga Warna, kerucut vulkanik Sikunir, dan lainnya.

"Selain itu, terdapat delapan situs keanekaragaman hayati atau biosite, terdapat sembilan situs keragaman budaya, serta warisan tak benda," imbuhnya.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.