09 October 2025

Get In Touch

Kajari Jakarta Barat Dicopot, Diduga Kecipratan Uang Kasus Robot Trading Rp500 Juta

Ilustrasi uang hasil kejahatan investasi bodong yang disita. (foto:ist/CNN Indonesia)
Ilustrasi uang hasil kejahatan investasi bodong yang disita. (foto:ist/CNN Indonesia)

JAKARTA (Lentera) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro dicopot dari jabatannya, karena diduga kecipratan terlibat dalam kasus penggelapan uang barang bukti di kasus robot trading Fahrenheit.

Disebutkan dalam dakwaan jaksa Azam Akhmad Akhsya, yang membagikan uang hasil kejahatannya termasuk kepada Hendri sebesar Rp500 juta.

Kabar pencopotan Hendri dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna dikatakannya, saat ini posisi Kajari Jakarta Barat sudah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).

"Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk," kata Anang kepada wartawan, Rabu (8/10/2025) mengutip CNN Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Anang menerangkan, sebelum dicopot Hendri telah lebih dulu menjalani pemeriksaan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dari hasil pemeriksaan itulah, Kejagung akhirnya menjatuhkan sanksi pencopotan.

"Itu sudah sanksi yang terberat, berat itu kalau jaksa dicopot dari jabatan," tandasnya.

Anang pun menegaskan, Kejagung akan menindak tegas dan tidak mentolerir jaksa yang terbukti menyelewengkan kewenangan.

"Kami komit untuk menindak," ucap dia.

Diketahui, kasus yang menyeret nama Hendri Antoro tersebut bermula dari perkara yang menjerat jaksa Azam Akhmad Akhsya.

Nama Hendri muncul dalam dakwaan Azam, disebutkan Azam membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.

Azam pun telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September 2025 lalu, setelah terbukti mengambil sebagian aset hasil sitaan di kasus robot trading Fahrenheit.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.