17 November 2025

Get In Touch

Polwan Polres Blitar Kota Digerebek di Hotel Kota Batu, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.

BLITAR (Lentera) - Oknum Polwan Polres Blitar Kota digerebek di sebuah hotel di Kota Batu, diduga selingkuh dengan Anggota DPRD Kota Blitar pada, Sabtu (18/10/2025).

Ketika dikonfirmasikan kepada Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar membenarkan, bahwa telah terjadi penggerekan oknum Polwan Polres Blitar Kota di sebuah hotel di Kota Batu.

"Benar, adanya penggerebekan tersebut. Namun, kini kasusnya ditangani Polres Batu, karena locus atau TKP nya di sana," ujar Iptu Samsul, Senin (20/10/2025).

Sementara Polres Blitar Kota, lanjut Samsul akan menangani dugaan pelanggaran kode etiknya. Karena yang bersangkutan anggota Polri, maka diproses sesuai aturannya.

"Jadi untuk penanganan kasusnya, mohon maaf teman-teman media bisa konfirmasi ke Polres Batu. Kami hanya menangani kode etiknya," jelasnya.

Mengenai penggerebekan tersebut, Iptu Samsul mengungkapkan setelah diamankan, Sabtu (18/10/2025) sore, diperiksa di Polres Batu. Kemudian dibawa ke Polres Blitar Kota, malamnya diperiksa Propam.

Terkait dengan Anggota DPRD Kota Blitar yang informasi bersama oknum Polwan tersebut, Iptu Samsul mengaku sesuai keterangan Kapolres Blitar, AKBP Titus Yudho Uly memang benar demikian.

"Namun, pada saat oknum Polwan tersebut digerebek di hotel, laki-lakinya sudah tidak ada sesuai hasil pemeriksaan dan pengakuannya demikian," ungkapnya.

Ditambahkan Iptu Samsul, laporan di Polres Batu adanya dugaan perselingkuhan. Sedangkan siapa yang melaporkan, Iptu Samsul tidak bersedia menyebutkan dan lebih lanjut meminta untuk langsung konfirmasi ke Polres Batu pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun, oknum Polwan berinisial W tersebut masih memiliki suami yang juga anggota polisi dan bertugas di Polres Blitar Kota.

Sementara Anggota DPRD Kota Blitar yang diduga menjadi selingkuhannya, santer disebut berinisial G.

Terpisah, pihak DPRD Kota Blitar melalui Ketua Badan Kehormatan (BK), Aris Dedi Arman mengaku belum mendapat laporan terkait kasus tersebut.

Pihaknya menunggu adanya laporan, untuk bisa memproses sesuai aturan dan mekanisme yang ada di lembaga DPRD Kota Blitar.

"Tidak bisa hanya informasi sepihak, harus ada laporan resmi. Bukan asumsi saja, kemudian dikomunikasikan dengan pimpinan DPRD," kata Aris.

Mengenai keberadaan G di Kota Batu, dibenarkan Aris yang memang ada acara Bimtek pembahasan anggaran selama empat hari sejak, Kamis (16/10/2025).

"Saya lihat memang saudara G mengikuti seluruh kegiatan, tapi tidak selalu ketemu ketika selesai acara," tandasnya.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.