JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo dan menangkap Bupati Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025).
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com dan dikutip, Jumat (7/11/2025) sore.
“Benar,” kata Fitroh.
Fitroh mengatakan, dalam operasi senyap itu KPK mengamankan beberapa pihak, salah satunya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
“Sudah (ditangkap),” ujarnya.
Belum ada penjelasan rinci mengenai pihak-pihak lain yang terjaring OTT, KPK juga belum menjelaskan detail perkara yang sedang diusut terkait OTT di Ponorogo.
Padahal belum lama ini, mengutip Tribunnews.com, Bupati Sugiri baru saja memenuhi undangan KPK, pada 23 Oktober 2025 lalu. Saat itu, Bupati Sugiri hadir bersama dengan Wakil Bupati Lisdyarita, Sekda Pemkab Ponorogo, sejumlah kepala OPD, serta pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo.
Bahkan Bupati yang biasa disapa Kang Giri, meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo, untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Pasti ada yang tidak patuh aturan. Banyak yang keliru soal aspirasi dan pokir, semuanya harus detil secara aturan,” ujar Kang Giri, Senin (27/10/2025).
Editor: Arief Sukaputra





