Anggota DPRD ; Pemkot Palangka Raya Tunjukkan Dukungan terhada Kebijakan Penguatan Hukum
PALANGKA RAYA (Lentera) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mengatakan dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan penguatan hukum, yang digagas pemerintah pusat, menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta untuk memperkuat sinergitas lintas sektor dalam upaya penguatan bidang hukum di daerah. "Penegakan hukum yang kuat merupakan fondasi penting untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan berkeadilan," papar Rusdiansyah, Selasa (11/11/2025).
Ia melanjutkan, kerja sama lintas sektor perlu dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur, penguatan kelembagaan hukum, serta perluasan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Rusdiansyah juga menyoroti pentingnya peran tokoh masyarakat, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap hukum.
"Tanpa adanya sinergi dan kolaborasi yang konkret, maka berbagai kebijakan penguatan hukum hanya akan berada di atas kertas saja," tuturnya.
Rusdiansyah juga menyarankan agar sistem pelayanan hukum di daerah terus diperbaiki dan ditingkatkan, baik dari sisi kecepatan, transparansi, maupun aksesibilitas bagi masyarakat kecil.
Selain itu, penting untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat, terutama di tingkat kelurahan dan lingkungan RT/RW.
"Kualitas pelayanan hukum yang baik akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," ucapnya.
Rusdiansyah juga menilai, penting memberikan pelatihan dan pembinaan bagi aparat penegak hukum daerah, tujuannya agar Pemkot dapat bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi, guna meningkatkan profesionalisme serta integritas aparatur di bidang hukum.
"Komisi I DPRD akan terus mengawal berbagai program sosialisasi dan penyuluhan hukum yang dijalankan oleh Pemkot, untuk menjamin rasa aman dan adil bagi seluruh warga," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi





