17 November 2025

Get In Touch

Potensi Kerugian Negara Rp3 Triliun Akibat Tata Kelola Beras, Komisi II DPR RI : Administrasi Harus Diperkuat

Anggota Komisi II DPR, Eka Widodo.
Anggota Komisi II DPR, Eka Widodo.

JAKARTA (Lentera) - Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo yang akrab disapa Edo menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang mengungkap potensi kerugian negara hingga Rp 3 triliun akibat tata kelola beras yang dinilai belum optimal.

Edo menegaskan bahwa langkah Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menangani berbagai bentuk maladministrasi sudah sangat tepat dan harus diperkuat.

“Apa yang diungkapkan Ombudsman ini sangat penting sebagai peringatan bagi pemerintah untuk segera membenahi tata kelola beras nasional,” ujar Edo, Minggu (16/11/2025).

Temuan Ombudsman RI menunjukkan sejumlah persoalan dalam pengelolaan beras nasional, antara lain minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola beras.

Kemudian lemahnya pengawasan dan pengendalian distribusi, potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, dan keterlambatan dalam proses pengadaan hingga pendistribusian beras.

Akibat tata kelola yang tidak optimal tersebut, berbagai dampak merugikan muncul, di antaranya potensi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

Selain itu, distribusi beras ke masyarakat menjadi terlambat, harga beras mengalami kenaikan dan sulit dikendalikan, akses masyarakat terhadap beras berkualitas menjadi terbatas, dan gangguan pada infrastruktur pertanian dan rantai distribusi.

"Jadi, yang dirugikan tidak hanya negara, tapi masyarakat yang paling didirugikan dengan tata kelola beras yang buruk," terang legislator asal Dapil Jawa Tengah IX itu. 

Politisi Fraksi PKB ini menambahkan bahwa dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pembenahan tata kelola pangan, khususnya beras harus menjadi prioritas. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan keterbukaan informasi, serta menutup ruang penyimpangan dalam seluruh proses pengelolaan beras.

“Dukungan terhadap Ombudsman RI adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Ini langkah penting dalam memastikan keamanan pangan nasional sekaligus melindungi keuangan negara,” tegasnya. (*)

 

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.