19 December 2025

Get In Touch

Hindari Kepadatan Lalin di Jalan Soekarno, Anggota DPRD: Perlu Diterapkan Sistem Satu Arah

Jalan Soekarno Palangka Raya, akan diberlakukan satu arah
Jalan Soekarno Palangka Raya, akan diberlakukan satu arah

PALANGKA RAYA (Lentera) -Pemerintah Kota Palangka Raya terus mematangkan kajian teknis terkait rencana penerapan arus satu arah di kawasan Jalan Soekarno, khususnya pada titik G. Obos 10 dan G. Obos 11.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri, melihat rencana tersebut didasari karena seringnya terjadi kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut, terutama di jam-jam sibuk saat masyarakat berangkat kerja dan sekolah.

“Sekarang ini memang masih dalam proses kajian, namun masyarakat perlu mengetahui rencana tersebut dari sekarang, sehingga ketika sudah diberlakukan dapat dipatuhi bersama,” papar Erlan, Sabtu (6/12/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, kepadatan arus lalulintas di Jalan Soekarno pada jam-jam tertentu, menjadi salah satu alasan kuat diperlukannya penataan ulang arus lalu lintas di lokasi tersebut.

Erlan menjelaskan, saat ini OPD terkait tengah menyelesaikan penyusunan rambu-rambu pendukung serta analisis teknis, sebelum ditetapkannya keputusan final.

"Nantinya setelah skema satu arah ditetapkan, harapannya arus lalu lintas menjadi lebih terkendali,” tutur Erlan.

Sementara itu Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menerangkan jika dalam rancangan awal, jalur masuk menuju jalan RTA Milono diarahkan melalui G. Obos 10. Sedangkan jalur keluar menuju kawasan G. Obos, diarahkan melalui G. Obos 11.

Kami berharap OPD terkait bisa segera menuntaskan rambu-rambu pendukung dan tentunya rambu satu arah, agar masyarakat lebih mudah memahami serta mengikuti aturan.

“Bagaimana hasilnya nanti bergantung dari hasil kajian yang sedang dilakukan, kita tinggal menunggu saja,” pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.