PALANGKA RAYA (Lentera) - Ketidakhadiran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama masa reses menjadi sorotan DPRD Kota Palangka Raya, yang dilaporkan kepada Wakil Wali Kota wilayah tersebut.
Menanggapi permasalahan ini, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini berkomitmen akan menyampaikan harapan para Anggota DPRD dan mengkoordinasikan dengan seluruh SKPD, terkait pentingnya kehadiran selama masa reses.
"Kami memahami bahwa reses bukan hanya waktu untuk bertemu masyarakat, tetapi juga kesempatan bagi OPD untuk langsung menjawab pertanyaan serta menangkap aspirasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing bidang kerja," papar Zaini, Selasa (16/12/2025).
Ia mengaku prihatin, dengan kondisi yang terjadi dan menyatakan akan segera mengadakan koordinasi dengan seluruh kepala OPD di Pemkot Palangka Raya.
Selain itu Zaini akan memastikan, kehadiran SKPD selama masa reses dan menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan.
Ia juga menyepakati, akan ada surat edaran resmi dari Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, untuk mengingatkan dan menegaskan aturan tentang keterlibatan SKPD dalam masa reses.
"Kami juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap kehadiran dan kontribusi OPD selama kunjungan reses agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Jubir Dapil III, Arif M Norkim pada Kelurahan Panarung dan Kelurahan Tanjung Pinang, masih nihil informasi yang disampaikan oleh SKPD selama masa reses. Ia menekankan, hal ini menjadi catatan penting karena kehadiran OPD sangat krusial.
"OPD wajib hadir dan memberikan informasi terkait selama masa reses agar anggota DPRD dapat menangkap permasalahan masyarakat dengan tepat," jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Jubir Dapil, II Erlan Audri yang mengungkapkan jika masih ada sejumlah SKPD yang tidak hadir, selama kunjungan reses di Kelurahan Menteng.
Menurutnya, ketidakhadiran SKPD menimbulkan kesulitan untuk mendapatkan data serta pemahaman mendalam terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan.
"DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen akan terus mengawasi pelaksanaan tugas OPD agar seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat, dengan adanya kerjasama yang optimal antara legislatif dan eksekutif," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais



