17 December 2025

Get In Touch

Awasi Aktivitas WNA, Imigrasi Blitar Gelar Operasi Wirawaspada di Dua Daerah

Tiga WNA asal Jerman yang diperiksa petugas Imigrasi Blitar saat perjalanan wisata dari Tulungagung ke Gunung Bromo, Kamis (11/12/2025).
Tiga WNA asal Jerman yang diperiksa petugas Imigrasi Blitar saat perjalanan wisata dari Tulungagung ke Gunung Bromo, Kamis (11/12/2025).

BLITAR (Lentera) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing secara serentak, yang berlangsung selama tiga hari mulai 10 hingga 12 Desember 2025 di dua daerah yakni Kabupaten Blitar dan Tulungagung.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto menyampaikan operasi ini merupakan bagian dari kegiatan nasional Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam rangka memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap ketentuan keimigrasian di wilayah Indonesia.

"Dalam operasi tersebut, petugas imigrasi menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung, antara lain lembaga kursus dan pelatihan, pemukiman warga, hingga lokasi aktivitas WNA di ruang publik," tuturnya dalam keterangan menyampaikan hasil kegiatan, pada Selasa (16/12/2025).

Aditya mengungkapkan, pada hari pertama Operasi Wirawaspada, Rabu (10/12/2025), petugas melakukan pengawasan di sebuah lembaga kursus dan pelatihan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua WNA asal Amerika Serikat dan Prancis yang sedang menjalankan kegiatan sebagai relawan pengajar bahasa Inggris. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal, petugas memastikan bahwa kedua WNA tersebut berada di Indonesia sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku," ungkapnya.

Kemudian, operasi berlanjut, pada Kamis (11/12/2025) di wilayah Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Petugas melakukan pengecekan terhadap seorang WNA asal Amerika Serikat yang tinggal di rumah warga. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen serta keterangan dari yang bersangkutan dan pemilik rumah, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Masih di hari yang sama, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga WNA asal Jerman yang ditemui di jalan raya saat sedang melakukan perjalanan wisata dengan bersepeda dari Tulungagung menuju kawasan Malang dan Bromo. 

"Pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiganya menggunakan izin tinggal yang sah dan melakukan kegiatan wisata sesuai dengan tujuan kedatangannya," terang Aditya.

Pada hari terakhir, Jumat (12/12/2025), pengawasan dilakukan di Kelurahan Jepun, Kabupaten Tulungagung. Petugas memeriksa keberadaan seorang WNA asal Pakistan yang tinggal di rumah warga setempat. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa WNA tersebut memiliki izin tinggal terbatas yang masih berlaku dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.

Ditambahkan Aditya, Operasi Wirawaspada merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Blitar, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara imigrasi dan masyarakat dalam pengawasan keberadaan orang asing," imbuhnya.

 

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.