19 December 2025

Get In Touch

Jelang Nataru, Sat Pol PP Sidoarjo Musnahkan 1.407 Botol Miras Bodong

Pemusnahan miras ilegal SidoarjoSatpol PP Sidoarjo gelar pemusnahan miras ilegal jelang Natal dan Tahun Baru 2026 .
Pemusnahan miras ilegal SidoarjoSatpol PP Sidoarjo gelar pemusnahan miras ilegal jelang Natal dan Tahun Baru 2026 .

SIDOARJO (Lentera) - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Sidoarjo, Jumat (19/12/2025).

Sedikitnya 1.407 botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan dengan cara dituang secara manual ke dalam drum. Miras yang dimusnahkan terdiri dari minuman arak, bir, anggur, hingga jenis miras lainnya.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan mengatakan ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo. Sebagian besar miras disita dari tempat penjualan yang tidak mengantongi izin resmi.

"Ini hasil operasi kami di beberapa titik. Kebanyakan miras disita dari penjual yang tidak memiliki izin," kata Yany.

Yany mengungkapkan, peredaran miras di Sidoarjo sudah cukup meresahkan masyarakat. Pasalnya, banyak tempat seperti warung kopi hingga kafe yang disinyalir menyediakan minuman keras secara ilegal.

"Banyak laporan dari masyarakat terkait peredaran miras. Bahkan ada warkop dan kafe yang diam-diam menyediakan minuman keras," ujarnya.

Untuk itu, Satpol PP Sidoarjo akan terus mengintensifkan operasi penertiban miras, terutama menjelang libur Nataru. Langkah tersebut dilakukan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

"Menjelang Nataru, kami tingkatkan operasi agar Sidoarjo tetap aman, nyaman, dan kondusif," pungkas Yany.

 

Reporter: Teguh/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.