31 December 2025

Get In Touch

Dugaan Pemerkosaan Karyawati, Wali Kota Madiun Tutup THM Maxy Gold

Wali Kota Madiun Maidi mengambil langkah tegas dengan menutup THM Maxy Gold usai mencuat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap karyawati.
Wali Kota Madiun Maidi mengambil langkah tegas dengan menutup THM Maxy Gold usai mencuat kasus dugaan kekerasan seksual terhadap karyawati.

MADIUN (Lentera) — Wali Kota Madiun, Maidi, menutup operasional tempat hiburan malam (THM) Maxy Gold menyusul kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang karyawati berinisial IH (21). Penutupan dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di lokasi hiburan lain.

Kasus tersebut diduga terjadi pada akhir November 2025, bertepatan dengan perayaan ulang tahun ketiga Maxy Gold. Dua terduga pelaku merupakan rekan kerja korban dan juga karyawan di tempat hiburan tersebut.

“Biar tidak kejadian lagi ya ditutup. Tegas saja. Biar tidak kejadian seperti ini, ya kami tutup,” kata Maidi, Selasa (23/12/2025).

Maidi menyatakan penutupan dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah administrasi Kota Madiun. Pemerintah kota, kata dia, tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah ditangani Polres Madiun Kota.

“Karena tempatnya di Kota Madiun, maka sementara kita tutup. Biar diselesaikan penanganan kasusnya,” ujar Maidi.

Ia mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa korban, terlebih karena pelaku diduga merupakan orang-orang yang dikenal korban. Menurut Maidi, kejadian semacam ini mencerminkan lemahnya kontrol moral di lingkungan kerja.

“Kami sangat prihatin. Karakter seperti itu tidak boleh. Kalau dipagari norma agama, hal seperti ini tidak akan terjadi,” ucapnya.

Maidi juga mengultimatum akan menutup tempat hiburan malam lain jika ditemukan kasus serupa. Menurut dia, setiap pengunjung maupun pekerja yang datang ke tempat hiburan seharusnya berada dalam kondisi aman.

“Kalau ada kejadian seperti itu, akan kami tutup semua,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Agus Riadi mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, dua terduga pelaku hingga kini belum berhasil diperiksa karena tidak berada di rumah saat didatangi petugas.

“Untuk terduga pelaku sampai saat ini belum kami periksa. Saat dilakukan pencarian di rumah, yang bersangkutan tidak ada di tempat,” kata Agus.

Ia menjelaskan, penyidik telah memeriksa tiga saksi yang merupakan rekan kerja korban. Polisi juga telah menerima laporan resmi dari korban dan tengah melengkapi alat bukti, termasuk rencana visum.

“Karena ini kasus pemerkosaan, maka visum akan dilakukan. Untuk saksi sudah kami periksa kurang lebih tiga orang,” ujarnya.

Selain itu, penyidik telah meminta rekaman kamera pengawas (CCTV) dari manajemen Maxy Gold serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Terkait penutupan Maxy Gold, Agus menegaskan langkah tersebut bukan kewenangan kepolisian. “Kami hanya menindaklanjuti pengaduan dan melakukan proses hukum. Penutupan bukan kewenangan Polres,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, IH melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Madiun Kota pada Rabu (17/12/2025). Ia didampingi dua pegiat sosial, Yusuf Prasetyo dan George Efraim Rinhea. Laporan diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (29/11/2025) usai perayaan ulang tahun ketiga Maxy Gold. Korban mengaku dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol yang ditawarkan tamu. Saat menuju toilet, korban merasa tidak enak badan.

Usai dari toilet, IH dibantu beberapa rekannya dan dibawa ke ruang LC, lalu ke ruang VIP 1. Korban mengaku tidak sadarkan diri saat dugaan pemerkosaan terjadi dan baru tersadar ketika hendak muntah.

“Saat sadar saya tahu dua orang itu memperkosa saya. Saya langsung menendang mereka supaya bisa keluar,” ujar IH.

Korban menyebut pergerakannya bersama para terduga pelaku terekam kamera CCTV. Polisi masih mendalami keterangan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan (*).

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo 
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.